BANGIL, Radar Bromo – Dengan langkah terburu, Lilik Wijayanti berjalan sembari menutup wajahnya saat dia ditemui di musala kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Senin siang (5/8). Pertanyaan wartawan tak digubrisnya dan dia hanya bertumpu pada Wiwik, penasihat hukumnya.

Usai pemeriksaan, Lilik memang tak ditahan walau dia ditetapkan jadi tersangka. Wanita yang kini menjadi Kabid Politik dan Demokrasi Kesbang Kabupaten Pasuruan hanya dikenai wajib lapor.
Wiwik Tri Haryati yang menjadi penasihat hukum Lilik Wijayanti, enggan untuk memberikan banyak keterangan. Sebab, ia beralasan pemeriksaan masih berlangsung.
Ia menambahkan, kliennya dalam kondisi baik-baik saja. Bahkan, kliennya sempat puasa dan berbuka ketika Magrib tiba.
Menurutnya, kliennya hanyalah korban. Namun, ia tak menjabarkan secara gamblang maksud dari korban tersebut. “Nanti saja ya. Upaya hukum kami tetap memberikan pendampingan. Sekarang masih dalam pemeriksaan,” sampainya saat ditemui sesuai ke toilet kejaksaan.
Media ini sempat berupaya mengonfirmasi Abdul Munif, mantan kepala Dispora Kabupaten Pasuruan. Jawa Pos Radar Bromo mencoba mengontaknya melalui ponselnya. Namun nomor telepon Abdul Munif tidak aktif. Begitu juga dengan pesan yang dikirimkan, tak mendapat balasan.
Hanya saja Abdul Munif pernah menyampaikan, jika penggunaan anggaran dalam kegiatan Dispora Kabupaten Pasuruan dinilainya sudah sesuai. Tidak ada mark up anggaran yang dilakukan. “Kami sudah bekerja semaksimal mungkin. Tidak ada mark up yang kami lakukan,” ujarnya beberapa waktu lalu.Lelaki yang kini menjabat Sekwan DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut menambahkan, menyerahkan persoalan tersebut ke pihak penegak hukum. “Kami serahkan prosesnya ke pihak kejaksaan,” tambahnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kejari Kabupaten Pasuruan tengah membidik kasus dugaan korupsi di Dispora Kabupaten Pasuruan. Kegiatan keolahragaan tahun 2017, disinyalir ada markup anggaran.
Salah satunya Pormadin yang diselenggarakan di Candra Wilwatikta Pandaan. Dampaknya, ada kerugian negara yang dinikmati sejumlah orang. (one/fun)