29.8 C
Probolinggo
Wednesday, March 22, 2023

Bacok 2 Tetangga, Pemuda Wonorejo Ini Menyerah usai Sembunyi di Malang

WONOREJO – Setelah membacok dua tetangganya sekaligus pada Jumat (7/6), Muhdor, 24, kabur. Dia bersembunyi di rumah temannya di Malang. Namun, akhirnya ia menyerahkan diri, Kamis (27/6) ke Polsek Wonorejo.

Pemuda asal Desa Rebono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan itu keluar dari persembunyiannya, setelah diminta keluarga menyerahkan diri. Pelaku pun pulang ke Rebono. Dia lantas diantar keluarga ke Mapolsek Wonorejo untuk menyerahkan diri.

Insiden berdarah itu sendiri terjadi pada Jumat (7/6). Pelaku diduga membacok dua tetangganya setelah kedatangan dua tamu di rumahnya. Mereka yakni kakak beradik Sahrowi, 20, dan M Sholeh, 33. Keduanya tidak lain tetangga pelaku.

Kedua korban bertamu sekitar pukul 18.30 untuk meminta penjelasan kepada Badri, 50, ayah pelaku. Kedua korban tak terima ibunya dituduh terlibat santet oleh ayah pelaku. Sehingga ibu korban santer menjadi perbincangan di desanya.

Saat bertamu itulah, terlibat adu mulut atau percekcokan antara ayah pelaku dengan kedua korban. Di tengah percekcokan, pelaku tiba-tiba datang.

Pelaku masuk ke rumah sembari membawa sebilah celurit. Dan tanpa banyak bicara, pelaku lantas membacokkan senjata tajam itu kepada korban Sahrowi.

Baca Juga:  Ini Tiga Langkah Penting Penanganan Banjir di Kab Pasuruan

Tiga kali sabetan yang mengarah pada korban Sahrowi mengenai kepala, bahu dan lengan kanannya. Luka bacokan itu membuat korban Sahrowi tak berdaya.

Sementara pelaku semakin beringas saat berada di ruang tamu rumahnya itu. Dia lantas menatap korban M. Sholeh. Sejurus kemudian, pelaku membacok Sholeh. Sholeh spontan menangkis bacokan tersebut. Hingga ia terluka pada telapak dan lengan tangan kirinya.

Menyadari dua korbannya bersimbah darah, pelaku kabur. Ia keluar rumah sambil membawa senjata tajam. Dua korban sendiri kemudian dilarikan ke RSUD Bangil untuk mendapat perawatan atas luka bacok yang mereka alami.

Polsek Wonorejo yang menerima laporan dugaan penganiayaan itu kemudian mendatangi lokasi kejadian guna menggelar olah TKP. Masing-masing pakaian korban yang terkena bercak darah diamankan sebagai barang bukti. Termasuk hasil visum yang dilakukan pihak medis kepada dua korban.

Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan. Sebanyak tiga saksi dimintai keterangan dalam kasus itu. Salah satunya, yaitu ayah pelaku yang mengetahui saat kejadian berlangsung.

Baca Juga:  Guru Spiritual yang Racuni Murid hingga Tewas Ternyata Buronan

“Setelah keterangan saksi dan barang bukti yang kami dapat memenuhi unsur, kami lakukan pengejaran kepada pelaku,” kata Kapolsek Wonorejo, AKP Made Jayantara.

Pelaku yang bersembunyi sempat sulit ditemukan. Namun, keluarga menurut Kapolsek tetap berkomunikasi dengan pelaku selama bersembunyi.

Karena itulah, melalui keluarga, petugas meminta korban untuk menyerahkan diri. Sebab, semua saksi dan barang bukti sudah mengarah pada pelaku.

Pendekatan pada keluarga itu membuahkan hasil. Keluarga meminta pelaku pulang dan menyerahkan diri. Hingga akhirnya pelaku datang ke Mapolsek untuk menyerahkan diri, Kamis (27/6).

Saat itu, petugas Unit Reskrim Polsek Wonorejo, langsung mengamankan pelakuk. Petugas juga meminta pelaku untuk menunjukkan tempat dia menyimpan celurit yang digunakan melukai dua korbannya. Celurit itu turut disita polisi sebagai barang bukti.

“Tersangka kami kenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan senjata tajam,” kata Made. Pelaku terancam hukuman dua tahun pidana penjara. (tom/hn)

WONOREJO – Setelah membacok dua tetangganya sekaligus pada Jumat (7/6), Muhdor, 24, kabur. Dia bersembunyi di rumah temannya di Malang. Namun, akhirnya ia menyerahkan diri, Kamis (27/6) ke Polsek Wonorejo.

Pemuda asal Desa Rebono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan itu keluar dari persembunyiannya, setelah diminta keluarga menyerahkan diri. Pelaku pun pulang ke Rebono. Dia lantas diantar keluarga ke Mapolsek Wonorejo untuk menyerahkan diri.

Insiden berdarah itu sendiri terjadi pada Jumat (7/6). Pelaku diduga membacok dua tetangganya setelah kedatangan dua tamu di rumahnya. Mereka yakni kakak beradik Sahrowi, 20, dan M Sholeh, 33. Keduanya tidak lain tetangga pelaku.

Kedua korban bertamu sekitar pukul 18.30 untuk meminta penjelasan kepada Badri, 50, ayah pelaku. Kedua korban tak terima ibunya dituduh terlibat santet oleh ayah pelaku. Sehingga ibu korban santer menjadi perbincangan di desanya.

Saat bertamu itulah, terlibat adu mulut atau percekcokan antara ayah pelaku dengan kedua korban. Di tengah percekcokan, pelaku tiba-tiba datang.

Pelaku masuk ke rumah sembari membawa sebilah celurit. Dan tanpa banyak bicara, pelaku lantas membacokkan senjata tajam itu kepada korban Sahrowi.

Baca Juga:  Curi Sound System, Residivis asal Kalianyar Bangil Dibekuk  

Tiga kali sabetan yang mengarah pada korban Sahrowi mengenai kepala, bahu dan lengan kanannya. Luka bacokan itu membuat korban Sahrowi tak berdaya.

Sementara pelaku semakin beringas saat berada di ruang tamu rumahnya itu. Dia lantas menatap korban M. Sholeh. Sejurus kemudian, pelaku membacok Sholeh. Sholeh spontan menangkis bacokan tersebut. Hingga ia terluka pada telapak dan lengan tangan kirinya.

Menyadari dua korbannya bersimbah darah, pelaku kabur. Ia keluar rumah sambil membawa senjata tajam. Dua korban sendiri kemudian dilarikan ke RSUD Bangil untuk mendapat perawatan atas luka bacok yang mereka alami.

Polsek Wonorejo yang menerima laporan dugaan penganiayaan itu kemudian mendatangi lokasi kejadian guna menggelar olah TKP. Masing-masing pakaian korban yang terkena bercak darah diamankan sebagai barang bukti. Termasuk hasil visum yang dilakukan pihak medis kepada dua korban.

Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan. Sebanyak tiga saksi dimintai keterangan dalam kasus itu. Salah satunya, yaitu ayah pelaku yang mengetahui saat kejadian berlangsung.

Baca Juga:  2019 Tingkat Perceraian Naik, Gugatan Istri Lebih Banyak

“Setelah keterangan saksi dan barang bukti yang kami dapat memenuhi unsur, kami lakukan pengejaran kepada pelaku,” kata Kapolsek Wonorejo, AKP Made Jayantara.

Pelaku yang bersembunyi sempat sulit ditemukan. Namun, keluarga menurut Kapolsek tetap berkomunikasi dengan pelaku selama bersembunyi.

Karena itulah, melalui keluarga, petugas meminta korban untuk menyerahkan diri. Sebab, semua saksi dan barang bukti sudah mengarah pada pelaku.

Pendekatan pada keluarga itu membuahkan hasil. Keluarga meminta pelaku pulang dan menyerahkan diri. Hingga akhirnya pelaku datang ke Mapolsek untuk menyerahkan diri, Kamis (27/6).

Saat itu, petugas Unit Reskrim Polsek Wonorejo, langsung mengamankan pelakuk. Petugas juga meminta pelaku untuk menunjukkan tempat dia menyimpan celurit yang digunakan melukai dua korbannya. Celurit itu turut disita polisi sebagai barang bukti.

“Tersangka kami kenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan senjata tajam,” kata Made. Pelaku terancam hukuman dua tahun pidana penjara. (tom/hn)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru