Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Sejenak dengan Byrna Mirasari, Ketua Pengadilan Negeri Pasuruan Baru, Temukan Jodoh saat Menjadi Hakim

Fuad Alyzen • Kamis, 13 Februari 2025 | 15:10 WIB

 

WONG JOGJAKARTA: Byrna Mirasari saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan.
WONG JOGJAKARTA: Byrna Mirasari saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan kini dijabat Byrna Mirasari. Wanita 49 tahun itu awalnya tak menyangka akan menjadi pengadil. Dia tertarik mengejar karirnya tersentuh motivasi rektornya ketika diwisuda.

 

FUAD ALYZEN, Panggungrejo, Radar Bromo

 

JANGANKAN menjadi pejabat. Byrna Mirasari juga tak terpikir untuk menjadi hakim yang berkutat dengan perkara hukum.

Byrna mengaku, dia lahir dari orang tua yang sederhana. Ini yang membuat Byrna Mirasari tidak menarget dirinya mau jadi apa ke depan.

Sejak lahir, dia tinggal di tengah Kota Jogjakarta. Sejak ayahnya meninggal dunia, dia hanya hidup bersama ibunya yang kala itu sedang menjanda.

Praktis Byrna merupakan anak bungsu harus menerima kondisi itu. Byrna tetap berupaya melanjutkan pendidikannya sampai ke perguruan tinggi.

Tahun 1995, Byrna mulai mengenal hukum detelah dia diterima kuliah jurusan hukum di Universitas Gajah Mada di Jogjakarta. Selama kuliah pun tak terlintas ia akan semangat mengejar karirnya.

“Saya juga sebenarnya ingin mengambil jurusan yang bagus menurutku waktu itu. Tapi keterima di hukum,” tandasnya.

Tahun 2000 dia diwisuda. Di momen terakhirnya belajar di kampus, dia mendengarkan rektornya berpidato memberikan motivasi. Ada salah satu ucapan yang membuat dirinya terdorong untuk memulai karir.

Kala itu ucapan yang diingatnya adalah: “Selamat datang selamat bekerja di dunia profesional”

Semenjak itu dia enggan terjebak di zona nyaman. Dia enggan setelah kuliah menganggur.

Ia pun mulai mendaftarkan diri ke salah satu bank swasta di Yogyakarta. Pekerjaan itu hanya sebagai batu lompatan untuk mengejar karirnya. Hasilnya uang itu digunakan untuk biaya sehari-hari dan mendaftar pekerjaan.

Setelah tiga bulan, Byrna mendaftar calon hakim Mahkamah Agung. Yapi dia juga mendaftar ke sebuah perbankan mmilik BUMN yang ada di Jakarta.

Singkat cerita, cabang perbankan itu memanggil Byrna bahwa dia diterima menjadi keryawan, namun dia harus bekerja di kantor pusat.

Di waktu yang sama, Byrna juga diterima menjadi calon hakim (cakim). “Saya bingung waktu itu. Sampai opname karna bingung mau milih yang mana,” ujar Byrna mengenang saat itu.

Namun dia mendapat wejangan dari orang tua. Ibunya memberikan perbandingan. Jika bekerja sebagai karyawan bank, waktu untuk mengurus anak-anak jadi berkurang. Tetapi jika jenjadi hakim, tidak.

Akhirnya setelah memikirkan masak-masak, Byrna memilih menjadi cakim. Dia mulai menggeluti karirnya sejak Januari 2001.  Saat itu Byrna sudah menjalani tugas sebagai cakim di PN Yogyakarta.

“Jadi cakim itu lama zaman dulu. Lima tahun baru mulai menjadi hakim,” ujar wanita berhijab itu.

Dirinya mulai menjadi hakim pada tahun 2005. Penempatan pertamanya adalah  di PN Pamekasan.

Di sana dia kenal akrab dengan seorang laki-laki yang juga berprofesi sebagai hakim. Kelak laki-laki itulah yang ternyata menjadi suaminya.

Menjadi seorang hakim, jelas konsekuensinya adalah pindah ke berbagai daerah. Tahun 2008 dia dimutasi di PN Banyumas, Jawa Tengah.

Anehnya hakim laki-laki yang sebelumnya menjadi teman akrabnya juga dimutasi di PN kota sebalah Banyumas.

Tahun 2010 karena kedekatan itu, akhirnya laki-laki itu melamar Byrna sebagai istrinya. Karena hanya Byrna dan suaminya, hakim yang berstatus bujang kala itu. Byrna masih ingat, saat itu rekan sesama hakim sudah banyak yang berkeluarga.

“Saya ini nikah tua mas. Umur 33 dengan suami yang sudah lama bergelut menjadi hakim. Orang-orang bilang, kenapa kok tidak menikah dari dulu aja. Kan suami dan saya sama-sama bujang selalu bersama,” kata ibu dengan dua orang anak ini.

Setelah menikah, tahun 2012 Byna dimutasi ke PN Banjarbaru, Kalimantan. Sampai 2016 dirinya dimutasi di PN Malang.

Karir Byrna juga naik. Di tahun 2021 dirinya dilantik menjadi Wakil Ketua PN Lampung Tengah. Tidak lama Byrna kembali ke Jawa dia menjadi wakil ketua PN Pasuruan sejak 4 Juli 2022. “Per 25 November sampai sekarang ini saya menjadi Ketua PN Pasuruan,” jelasnya.

Selama perjalanan menjadi hakim, tentu banyak cerita yang dialaminya. Karena penanganan di setiap daerah berbeda. banyak kesan pada setiap putusan yang diambilnya.

Bagi Byrna, putusan dari seorang hakim bagaikan rasa. Rasa bagaimana memposisikan jika berada di masing-masing pihak, berdasarkan fakta-fakta yang ada, lalu kemudian dikaitkan dengan hukum yang ada.

Bagaimana kemudian rasa keadilan itu tercipta yang membuat kedua pihak merasakan keputusan yang seadil-adilnya.

“Kita memberikan pengertian hukum dulu sebelum memutuskan. Dengan ketentuan ini jika kedua pihak sudah mengerti baru diputuskan,” ujarnya.

Dampaknya pun juga sama, harus terpikirkan. Misalkan di daerah yang keras. Setelah putusan masalah antar kedua belah pihak selasai, tentu salah satu pihak ada yang  menerima hukuman.

Cerita yang lucu juga pernah Byrna alami. Misalnya saja, dia pernah menemukan selama persidangan, ada salah satu pihak membawa pasukan banyak. Pihak itu berharap hasil putusan berubah lantaran banyak orang yang mendukungnya.

“Jadi kesannya banyak selama persidangan itu. Beragam macam cerita, yang endingnya sangat berkesan,” ujarnya.

Namun ada yang paling dia ingat, ketika suaminya pernah memutuskan terdakwa dipenjara seumur hidup. Selesai putusan itu, di luar tersangka menyatakan: “Kenapa diputuskan seumur hidup, kayak saya tidak akan tobat saja. Saya kan bisa tobat,” kata Byrma menirukan ucapan dari terdakwa.

Ada juga perkara-perkara yang kategorinya termasuk mengerikan. Misalnya kasus pemerkosaan bidan perempuan yang korbannya dibunuh, dibakar dan jasadnya dibuang.

“Ini malah menyatakan jika tersangka ini mau bertobat setelah terbukti dari hasil visum, korban diperkosa, dibunuh dan dibakar,” ujarnya.

Meski sama-sama menjasi hakim, Byrna merasa beruntung. Setiap dirinya dimutasi, dirinya dengan suaminya selalu dimutasi lokasi yang berdekatan. Misalkan sekarang ini suaminya di PN Malang, dirinya di PN Pasuruan. “Saat dimutasi selalu bersama,” imbuhnya. (fun)

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#ketua pn pasuruan #pn pasuruan #byrna #mirasari