Samsul Hidayat tak pernah bercita-cita menjadi politisi. Cita-citanya menjadi pengawai negeri sipil (PNS) dan camat. Namun, garis nasibnya membawanya ke dunia politik. Kini, ia menjadi anggota DPRD Kabupaten Pasuruan setelah tergabung dengan PKB.
——————————————————————————————————
TERHITUNG sudah tiga periode Samsul Hidayat menjadi anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Ia dipercaya masyarakat menjadi wakil rakyat. Membawa aspirasi rakyat untuk diperjuangkan di gedung parlemen.
“Dulu, cita-cita saya ingin menjadi PNS dan camat. Namun, setelah dewasa dan berumah tangga, saya terjun ke dunia politik. Bergabung dengan PKB dan menjadi anggota DPRD Kabupaten Pasuruan sejak 2009,” ujarnya.
Bapak dua orang putra ini merupakan seorang santri. Belasan tahun mengeyam pendidikan di Pesantren Al Bahri, Desa Wonosari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Ia diasuh langsung oleh pamannya, Almarhum K.H. Kasmu Cholis Hasan.
Meski lokasi pesantren dengan rumahnya sangat dekat, setiap hari Samsul tetap istiqamah tinggal di pesantren. Sama dengan para santri lainnya. Pendidikannya, mulai SD sampai SMA di sekolah formal. Namun, ketika masih SD, ia merangkap dengan madrasah. Di madrasah masuk sore sepulang dari SD.
“Sekitar 12 tahun, dari kecil saya tinggal di pesantren. Ikut kiai. Belajar ilmu agama seperti santri lainnya. Ngajinya bakda magrib, bada isya, dan bakda subuh,” jelasnya.
Selulus dari SMAN 1 Pandaan, Samsul memperdalam keilmuannya ke jenjang S-1. Kuliah di Institut Agama Islam Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, mengambil jurusan Pendidikan Agama Islam. Ditempuh mulai 1994-1998.