25 C
Probolinggo
Tuesday, June 6, 2023

Kari Tipa Suramu, CJH yang Gagal Berangkat Haji Meski Sudah Menunggu 9 Tahun

Butuh waktu sembilan tahun bagi Kari Tipa Suramu, 76, untuk bisa menunaikan ibadah haji ke Makkah. Namun saat kesempatan itu tiba, warga Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo itu, justru tidak bisa berangkat. Keberangkatannya ditunda, karena alasan kesehatan.

—————

Tatapan matanya kosong. Lelaki itu juga tidak bisa mengingat dengan baik, apa yang sudah dilakukannya. Termasuk apa yang sudah diucapkannya. Bahkan, saat diajak bicara, dia cenderung menjawab pertanyaan lawan bicaranya, dengan pembahasan yang berbeda.

GAGAL BERANGKAT: Kartu kesehatan Kari Tipa Suramu. (Achmad Arianto/Radar Bromo)

Itulah sekilas kondisi Kari Tipa Suramu, 76, warga Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Pada musim haji tahun 2019, dia tercatat sebagai CJH asal Kabupaten Probolinggo. Bahkan, pada hari Rabu (10/7), Kari berangkat bersama CJH lain asal Kabupaten Probolinggo ke Surabaya.

Namun, dari Surabaya Kari harus pulang kembali ke Probolinggo, Kamis (11/7). Sebab, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya menerbitkan surat rekomendasi penundaan keberangkatan jamaah haji bagi Kari. Keberangkatan Kari ditunda karena dinilai tidak layak terbang dengan alasan kesehatan.

Terbitnya surat itu sontak mengagetkan seluruh keluarganya di RT 4/RW 1 Dusun Krajan, Desa Kropak, Kecamatan Bantaran. Hari yang ditunggu setelah sekian tahun lamanya gagal begitu saja.

Seperti tersambar petir di siang bolong, berita itu sampai ke telinga Jamil, anak kandung Kari. Dialah yang selama ini setia menemani bapaknya mengurus berkas keberangkatan bapaknya untuk menunaikan ibadah haji.

Baca Juga:  Orang Tua Meninggal, Diwariskan ke Anak, Ternyata Batal Haji Juga

“Saya dapat berita itu dari telepon pada hari kamis (11/7) setelah salat subuh. Sontak saya kaget karena sebelum berangkat Bapak dalam keadaan sehat,” ujarnya.

Menurut Jamil, bapaknya yang bekerja sebagai petani dan memelihara sapi ini sangat ingin pergi haji. Keinginannya baru bisa diwujudkan dengan mendaftar pada tahun 2010. Dan akhirnya berangkat setelah sembilan tahun menunggu.

“Saya ingat betul, saat itu Bapak mengumpulkan uang dari hasil keuntungan bertani dan menjual seekor sapinya untuk mendaftar haji. Bapak pun sabar menunggu sampai bisa berangkat,” terangnya.

Memang menurutnya, bapaknya memiliki riwayat sakit saraf setelah dua kali kecelakaan. Yakni pada tahun 2015 dan 2018. Saat kecelakaan itu, Kari mengalami luka di kepala. Bahkan, dia divonis oleh dokter saraf di RSUD dr. Mohammad Saleh Kota Probolinggo mengalami gangguan saraf otak yang berdampak pada daya ingat dan motoriknya.

“Bapak pernah mengalami kecelakaan motor pada tahun 2015. Lalu pada tahun 2018 terserempet mobil, kepalanya luka. Sejak saat itu daya ingat Bapak sedikit terganggu. Tapi yang membuat saya heran, setiap masuk waktu salat Bapak selalu ingat,” tambahnya.

Kekecewaan juga dirasakan Jumat, Kepala Desa Kropak. Kari yang merupakan warganya, memang masih terhitung kakek Jumat. Karena itu, dia pun memberikan perhatian lebih atas kondisi Kari yang keberangkatannya ke Makkah ditunda.

Jumat kecewa, karena karena semua persiapan yang sudah dilakukan jadi sia-sia.

Baca Juga:  AKBP Wadi Sa’bani Banyak Temui Pengalaman Baru saat jadi Kapolsek

“Kecewa ya pasti ada. Wong ini sudah ditunggu lama. Tapi karena alasan medis, keberangkatannya ditunda. Ya mau bagaimana lagi. Daripada sampai di sana terjadi hal – hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Jumat menuturkan, setelah mendapat berita tersebut lima anggota keluarga langsung menjemput Kari di Embarkasi Surabaya. Mereka berangkat Kamis pagi ke Surabaya.

“Berita itu didapat Kamis habis subuh. Keluarga berangkat menjemput Pak Kari jam tujuh ke Surabaya dengan membawa surat izin penjemputan yang saya tandatangani karena anak kandungnya tidak ikut,” ujar Jumat.

Sesampainya di embarkasi, persyaratan pemulangan diurus. Dan selepas salat dhuhur, Kari pun dibawa pulang. Sesampainya di rumah, Kari justru tidak ingat apa yang telah terjadi padanya.

Halimah anak kedua Kari mengatakan, sesampainya di rumah, bapaknya itu bersikap biasa saja. Seperti tidak ada sesuatu yang pernah terjadi padanya. Kari malah bersiap hendak pergi pengajian rutinan. Dia tidak paham bahwa keberangkatannya ke Makkah ditunda.

“Bapak Cuma ingat mau pergi pengajian. Mungkin karena kecapekan dan bingung banyak orang yang tidak dikenal,” ujarnya.

Halimah menambahkan, penundaan berangkat haji biasanya dilakukan satu tahun. Dan pada tahun berikutnya bisa berangkat, dengan catatan sudah sembuh.

“Bisa berangkat setahun lagi asal sembuh. Makanya kami akan upayakan pengobatan untuk Bapak biar sembuh. Kasihan sudah menunggu lama tapi tidak jadi berangkat,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca. (ar/fun)

Butuh waktu sembilan tahun bagi Kari Tipa Suramu, 76, untuk bisa menunaikan ibadah haji ke Makkah. Namun saat kesempatan itu tiba, warga Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo itu, justru tidak bisa berangkat. Keberangkatannya ditunda, karena alasan kesehatan.

—————

Tatapan matanya kosong. Lelaki itu juga tidak bisa mengingat dengan baik, apa yang sudah dilakukannya. Termasuk apa yang sudah diucapkannya. Bahkan, saat diajak bicara, dia cenderung menjawab pertanyaan lawan bicaranya, dengan pembahasan yang berbeda.

GAGAL BERANGKAT: Kartu kesehatan Kari Tipa Suramu. (Achmad Arianto/Radar Bromo)

Itulah sekilas kondisi Kari Tipa Suramu, 76, warga Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Pada musim haji tahun 2019, dia tercatat sebagai CJH asal Kabupaten Probolinggo. Bahkan, pada hari Rabu (10/7), Kari berangkat bersama CJH lain asal Kabupaten Probolinggo ke Surabaya.

Namun, dari Surabaya Kari harus pulang kembali ke Probolinggo, Kamis (11/7). Sebab, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya menerbitkan surat rekomendasi penundaan keberangkatan jamaah haji bagi Kari. Keberangkatan Kari ditunda karena dinilai tidak layak terbang dengan alasan kesehatan.

Terbitnya surat itu sontak mengagetkan seluruh keluarganya di RT 4/RW 1 Dusun Krajan, Desa Kropak, Kecamatan Bantaran. Hari yang ditunggu setelah sekian tahun lamanya gagal begitu saja.

Seperti tersambar petir di siang bolong, berita itu sampai ke telinga Jamil, anak kandung Kari. Dialah yang selama ini setia menemani bapaknya mengurus berkas keberangkatan bapaknya untuk menunaikan ibadah haji.

Baca Juga:  2 Tahun Keberangkatan Ditunda, Pendaftar Haji di Kab Pasuruan Tinggi

“Saya dapat berita itu dari telepon pada hari kamis (11/7) setelah salat subuh. Sontak saya kaget karena sebelum berangkat Bapak dalam keadaan sehat,” ujarnya.

Menurut Jamil, bapaknya yang bekerja sebagai petani dan memelihara sapi ini sangat ingin pergi haji. Keinginannya baru bisa diwujudkan dengan mendaftar pada tahun 2010. Dan akhirnya berangkat setelah sembilan tahun menunggu.

“Saya ingat betul, saat itu Bapak mengumpulkan uang dari hasil keuntungan bertani dan menjual seekor sapinya untuk mendaftar haji. Bapak pun sabar menunggu sampai bisa berangkat,” terangnya.

Memang menurutnya, bapaknya memiliki riwayat sakit saraf setelah dua kali kecelakaan. Yakni pada tahun 2015 dan 2018. Saat kecelakaan itu, Kari mengalami luka di kepala. Bahkan, dia divonis oleh dokter saraf di RSUD dr. Mohammad Saleh Kota Probolinggo mengalami gangguan saraf otak yang berdampak pada daya ingat dan motoriknya.

“Bapak pernah mengalami kecelakaan motor pada tahun 2015. Lalu pada tahun 2018 terserempet mobil, kepalanya luka. Sejak saat itu daya ingat Bapak sedikit terganggu. Tapi yang membuat saya heran, setiap masuk waktu salat Bapak selalu ingat,” tambahnya.

Kekecewaan juga dirasakan Jumat, Kepala Desa Kropak. Kari yang merupakan warganya, memang masih terhitung kakek Jumat. Karena itu, dia pun memberikan perhatian lebih atas kondisi Kari yang keberangkatannya ke Makkah ditunda.

Jumat kecewa, karena karena semua persiapan yang sudah dilakukan jadi sia-sia.

Baca Juga:  Jelang Ramadan Makin Waspada Knalpot Brong dan Balap Liar

“Kecewa ya pasti ada. Wong ini sudah ditunggu lama. Tapi karena alasan medis, keberangkatannya ditunda. Ya mau bagaimana lagi. Daripada sampai di sana terjadi hal – hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Jumat menuturkan, setelah mendapat berita tersebut lima anggota keluarga langsung menjemput Kari di Embarkasi Surabaya. Mereka berangkat Kamis pagi ke Surabaya.

“Berita itu didapat Kamis habis subuh. Keluarga berangkat menjemput Pak Kari jam tujuh ke Surabaya dengan membawa surat izin penjemputan yang saya tandatangani karena anak kandungnya tidak ikut,” ujar Jumat.

Sesampainya di embarkasi, persyaratan pemulangan diurus. Dan selepas salat dhuhur, Kari pun dibawa pulang. Sesampainya di rumah, Kari justru tidak ingat apa yang telah terjadi padanya.

Halimah anak kedua Kari mengatakan, sesampainya di rumah, bapaknya itu bersikap biasa saja. Seperti tidak ada sesuatu yang pernah terjadi padanya. Kari malah bersiap hendak pergi pengajian rutinan. Dia tidak paham bahwa keberangkatannya ke Makkah ditunda.

“Bapak Cuma ingat mau pergi pengajian. Mungkin karena kecapekan dan bingung banyak orang yang tidak dikenal,” ujarnya.

Halimah menambahkan, penundaan berangkat haji biasanya dilakukan satu tahun. Dan pada tahun berikutnya bisa berangkat, dengan catatan sudah sembuh.

“Bisa berangkat setahun lagi asal sembuh. Makanya kami akan upayakan pengobatan untuk Bapak biar sembuh. Kasihan sudah menunggu lama tapi tidak jadi berangkat,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca. (ar/fun)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru