29.8 C
Probolinggo
Wednesday, March 22, 2023

Pasutri asal Kanigaran Gagal Berangkat Haji karena Pembatasan Usia

Sudah menunggu untuk menunaikan ibadah haji hampir tiga tahun. Namun, pada akhirnya tetap gagal berangkat. Inilah yang dialami pasangan suami-istri (pasutri) Slamet Prijadi, 78 dan Bawuk Sumiati, 70.

RIZKY PUTRA DINASTI, Kanigaran, Radar Bromo

Slamet Prijadi dan istrinya, Bawuk Sumiati, dipastikan tidak bisa menunaikan ibadah haji tahun ini. Sebab, usia mereka lebih dari 65 tahun. Slamet berusia 78 tahun dan Bawuk 70 tahun.

Keduanya pun hanya bisa pasrah. Bagi mereka, apa yang saat ini terjadi merupakan kehendak Tuhan. Karena itu harus diterima dengan ikhlas.

“Kami pasrah. Meski sudah tertunda tiga tahun dan tahun ini harus tertunda lagi karena ada pembatasan usia,” terang Bawuk ditemui di rumahnya, Jl KH Hasan Genggong, Gang  Flamboyan, RT 1/ RW 2, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Baca Juga:  Toko Oleh-oleh Haji-Umrah Kembali Panen usai 2 Tahun Sepi karena Pandemi

Memang seharusnya, keduanya berangkat haji pada Juli 2020. Namun, pandemi membuat mereka batal berangkat. Seperti calon jamaah haji (CJH) lainnya, mereka pun menunggu hampir tiga tahun. Berharap akhirnya bisa naik haji di tahun ketiga. Namun, pembatasan usia membuat mereka berdua gagal berangkat tahun ini.

Bawuk berharap, kebijakan itu berubah tahun depan. Sehingga mereka bisa menunaikan ibadah haji. “Ya, semoga kami bisa berangkat bersama tahun depan,” tuturnya sambil menggendong cucunya.

Sudah menunggu untuk menunaikan ibadah haji hampir tiga tahun. Namun, pada akhirnya tetap gagal berangkat. Inilah yang dialami pasangan suami-istri (pasutri) Slamet Prijadi, 78 dan Bawuk Sumiati, 70.

RIZKY PUTRA DINASTI, Kanigaran, Radar Bromo

Slamet Prijadi dan istrinya, Bawuk Sumiati, dipastikan tidak bisa menunaikan ibadah haji tahun ini. Sebab, usia mereka lebih dari 65 tahun. Slamet berusia 78 tahun dan Bawuk 70 tahun.

Keduanya pun hanya bisa pasrah. Bagi mereka, apa yang saat ini terjadi merupakan kehendak Tuhan. Karena itu harus diterima dengan ikhlas.

“Kami pasrah. Meski sudah tertunda tiga tahun dan tahun ini harus tertunda lagi karena ada pembatasan usia,” terang Bawuk ditemui di rumahnya, Jl KH Hasan Genggong, Gang  Flamboyan, RT 1/ RW 2, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Baca Juga:  Cerita Wahyu Widodo, PNS Dinsos yang Tangani Tunasosial hingga PSK

Memang seharusnya, keduanya berangkat haji pada Juli 2020. Namun, pandemi membuat mereka batal berangkat. Seperti calon jamaah haji (CJH) lainnya, mereka pun menunggu hampir tiga tahun. Berharap akhirnya bisa naik haji di tahun ketiga. Namun, pembatasan usia membuat mereka berdua gagal berangkat tahun ini.

Bawuk berharap, kebijakan itu berubah tahun depan. Sehingga mereka bisa menunaikan ibadah haji. “Ya, semoga kami bisa berangkat bersama tahun depan,” tuturnya sambil menggendong cucunya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru