29.8 C
Probolinggo
Monday, March 27, 2023

Suami Tidak Bisa Berangkat Haji karena Pembatasan Usia, Istri Pilih Mundur

Hampir semua pasangan suami-istri (pasutri) yang mendaftar haji ingin berangkat haji bersama. Namun, tahun ini banyak pasutri yang tidak bisa berangkat bersama karena aturan pembatasan usia. Salah satunya, pasutri asal Desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

 

ARIF MASHUDI, Leces, Radar Bromo

Tahun ini Sarkam berusia 69. Sementara istrinya, Ema lebih muda 13 tahun darinya. Tahun ini, Ema baru berusia 56 tahun.

Pada 2008 di hari yang sama, warga Dusun Kedung RT 7/RW 2, Desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, ini mendaftar haji. Tentu saja mereka berharap saat sampai pada kuota keberangkatan, mereka bisa berangkat haji bersama.

Seharusnya, mereka berangkat tahun 2020 atau dua tahun lalu. Sayang, saat itu wabah pademi Covid-19 sedang ganas-ganasnya. Mereka pun gagal berangkat karena kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang menghentikan sementara pelaksanaan ibadah haji selama pandemi.

Baca Juga:  4 Pegawai Positif Covid-19, Kemenag Kab Probolinggo Tak Lockdown

Tahun berikutnya di tahun 2021, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi masih memberlakukan kebijakan serupa. Sehingga mereka kembali gagal berangkat. Dengan penuh kesabaran, mereka menunggu ibadah haji kembali digelar sama seperti ribuan calon jamaah haji yang lain.

Dan kabar gembira itu pun datang. Tahun ini, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kembali membuka ibadah haji. Indonesia termasuk yang mendapat kuota untuk memberangkatkan para jamaah haji.

Hampir semua pasangan suami-istri (pasutri) yang mendaftar haji ingin berangkat haji bersama. Namun, tahun ini banyak pasutri yang tidak bisa berangkat bersama karena aturan pembatasan usia. Salah satunya, pasutri asal Desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

 

ARIF MASHUDI, Leces, Radar Bromo

Tahun ini Sarkam berusia 69. Sementara istrinya, Ema lebih muda 13 tahun darinya. Tahun ini, Ema baru berusia 56 tahun.

Pada 2008 di hari yang sama, warga Dusun Kedung RT 7/RW 2, Desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, ini mendaftar haji. Tentu saja mereka berharap saat sampai pada kuota keberangkatan, mereka bisa berangkat haji bersama.

Seharusnya, mereka berangkat tahun 2020 atau dua tahun lalu. Sayang, saat itu wabah pademi Covid-19 sedang ganas-ganasnya. Mereka pun gagal berangkat karena kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang menghentikan sementara pelaksanaan ibadah haji selama pandemi.

Baca Juga:  Pemain Persekap yang Belum Gajian Rela Penuhi Kebutuhan dari Liga Tarkam hingga Ngutang

Tahun berikutnya di tahun 2021, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi masih memberlakukan kebijakan serupa. Sehingga mereka kembali gagal berangkat. Dengan penuh kesabaran, mereka menunggu ibadah haji kembali digelar sama seperti ribuan calon jamaah haji yang lain.

Dan kabar gembira itu pun datang. Tahun ini, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kembali membuka ibadah haji. Indonesia termasuk yang mendapat kuota untuk memberangkatkan para jamaah haji.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru