Hampir semua pasangan suami-istri (pasutri) yang mendaftar haji ingin berangkat haji bersama. Namun, tahun ini banyak pasutri yang tidak bisa berangkat bersama karena aturan pembatasan usia. Salah satunya, pasutri asal Desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.
Â
ARIF MASHUDI, Leces, Radar Bromo
Tahun ini Sarkam berusia 69. Sementara istrinya, Ema lebih muda 13 tahun darinya. Tahun ini, Ema baru berusia 56 tahun.
Pada 2008 di hari yang sama, warga Dusun Kedung RT 7/RW 2, Desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, ini mendaftar haji. Tentu saja mereka berharap saat sampai pada kuota keberangkatan, mereka bisa berangkat haji bersama.
Seharusnya, mereka berangkat tahun 2020 atau dua tahun lalu. Sayang, saat itu wabah pademi Covid-19 sedang ganas-ganasnya. Mereka pun gagal berangkat karena kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang menghentikan sementara pelaksanaan ibadah haji selama pandemi.
Tahun berikutnya di tahun 2021, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi masih memberlakukan kebijakan serupa. Sehingga mereka kembali gagal berangkat. Dengan penuh kesabaran, mereka menunggu ibadah haji kembali digelar sama seperti ribuan calon jamaah haji yang lain.
Dan kabar gembira itu pun datang. Tahun ini, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kembali membuka ibadah haji. Indonesia termasuk yang mendapat kuota untuk memberangkatkan para jamaah haji.