Pengurukan laut dengan sampah di Mayangan menjadi salah satu alasan kuat direalisasikannya program Penataan Kawasan Mayangan di Kota Probolinggo. Namun, penataan kawasan ini akan membuat sejumlah warga tergusur.
RIDHOWATI SAPUTRI, Mayangan, Radar Bromo
Sebuah rumah permanen berdiri di atas lahan, tepat di tepi Jalan Lingkar Utara (JLU) di Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Rumah tersebut berhadapan langsung dengan laut Selat Madura.
Selain rumah permanen, di bagian belakang terdapat bangunan semi permanen. Di halaman seluas sekitar 300 meter persegi itu, sebagian ditutupi dengan bongkahan-bongkahan kayu. Di sela-sela tumpukan kayu juga terdapat sampah-sampah yang dibiarkan bertebaran di halaman tersebut.
Seorang laki-laki tua nampak duduk di tanah sambil mencabut paku yang tertancap di kayu-kayu. Dia adalah Masuwi, 58, pemilik rumah tersebut.
Selain Masuwi, ada istrinya Sulami, 54, dan empat anggota keluarganya. Mereka menempati rumah tersebut sejak sekitar 20 tahun yang lalu.
Masuwi pun mengaku sudah mendengar tentang program Penataan Kawasan Mayangan oleh Pemkot Probolinggo. Dia juga tahu, akan ada warga yang harus pindah dari lokasi yang selama ini mereka tinggali. Dan Masuwi pun resah rencana itu. Meski, dia berusaha untuk memperlihatkan sikap tenang.
“Sudah tahu soal itu (rencana Penataan Kawasan Mayangan, Red.). Cuma belum tahu pasti kelanjutannya seperti apa,” ujar Masuwi yang sibuk mencabut paku dari kayu.
Meskipun berusaha santai, nampak keresahan di sosok Masuwi saat disinggung mengenai rencana Penataan Kawasan Mayangan. Sebab, rumahnya diperkirakan juga akan terdampak program Penataan Kawasan Mayangan.
Keresahan itu diakui oleh sang istri, Sulami. Sejak rencana Penataan Kawasan Mayangan diumumkan akan dilakukan, perasaan was-was akan dipindah membuncah dalam benaknya.
“Yo was-was, ya mikir. Kalau saya sama keluarga mau dipindah, terus dipindah ke mana? mau beli tanah juga ndak punya uang,” ujarnya.
“Kalau tanah ini bersertifikat, bisa dijual sampai Rp 1 Miliar. Tapi ini kan tidak ada sertifikatnya,” tambahnya.
Sulami mengungkapkan, dirinya menempati rumah ini bersama enam orang anggota keluarganya. Jika harus dipindah ke rusunawa, anggota keluarganya terlalu banyak.
“Rusunawa itu cocok kalau untuk yang sendirian. Kalau saya sama keluarga ya gimana. Belum lagi barang-barang ini mau ditaruk di mana?” ujarnya sambil melihat sekeliling halaman rumahnya.
Halaman rumah tersebut penuh dengan berbagai macam barang. Terutama tumpukan kayu dari berbagai ukuran.
Menurut Sulami, tumpukan kayu ini berasal dari PT Amak Firdaus Utama (AFU). Kayu itu lantas dibersihkan di rumahnya. Seperti, dicabut paku-pakunya.
“Saya juga pas musim ikan, buat ikan kering. Kalau sekarang lagi ndak musim ikan,” ujarnya.
Sulami dan suaminya, sama-sama asli Mayangan. Namun, saat disinggung Mayangan mana, Sulami hanya menunjuk ke arah perkampungan di sisi selatan JLU.
“Di sana rumah saya,” ujarnya sambil menunjuk-nunjuk pemukiman warga.
Kemudian dia dan keluarganya berpindah-pindah. Sampai akhirnya menetap di tanah yang ditempatinya saat ini.
Diakui Sulami, dulu lokasi yang ditempatinya bukan tanah. Melainkan laut. Sekitar tahun 1981, keluarganya memagari laut seukuran 300 meter persegi. Laut yang sudah dipagari itu. lantas diuruk dengan sampah dan tanah.
“Nggak cuma saya saja yang begini. Di sana juga begitu,” ujarnya sambil menunjuk ke arah beberapa rumah di sisi selatan rumahnya.
Namun, sebagian rumah yang juga dibangun dengan menguruk laut itu, ada yang sudah memiliki sertifikat hak milik. Sebab, mereka sempat mengurus dengan dibantu perangkat RT setempat saat itu.
“Dulu tahun 1980-an ada pengurus RT yang membantu proses sertifikat tanah. Namanya Pak Gatot. Pengurusan sertifikat itu bergantian,” Masuwi menambahkan.
Sayangnya, Gatot meninggal dunia sebelum semua tanah warga yang diperoleh dengan cara menguruk laut itu, selesai disertifikat. Sementara, penggantinya tidak melakukan hal yang sama.
“Akhirnya tanah saya tidak punya sertifikat. Sampai sekarang tidak ada sertifikatnya,” ujar Sulami.
Tidak adanya sertifikat tanah ini, menjadi salah satu hal yang menyebabkan keluarga Sulami resah dengan program Penataan Kawasan Mayangan. Dia berharap agar program penataan tidak tepat di rumahnya.
“Kalau bisa sebelah utara rumah saya saja yang ditata. Jangan di sini,” ujarnya.
Meskipun sudah berjalan puluhan tahun, pengurukan laut dengan sampah masih dilakukan oleh Sulami. Sampah-sampah tersebut diuruk di halaman rumahnya saat ini.
“Ini untuk meninggikan tanah, biar gak kena air laut. Tapi memang tidak pernah banjir di sini,” jelasnya.
Bertahun-tahun menguruk laut dengan sampah, Sulami mengaku tidak ada yang mempermasalahkan. Sehingga, proses itu terus dilakukan untuk memperluas halaman rumahnya. (hn)