KRAKSAAN, Radar Bromo – Pemerintah pusat baru-baru ini memberi subsidi harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter. Meski begitu, harga tersebut tidak berlaku di pasaran. Buktinya, di Kabupaten Probolinggo masih ditemukan harga minyak goreng yang di atas harga tersebut.
Tyas Ayu, salah satu ibu rumah tangga yang berbelanja di Pasar Semampir menyebutkan, saat ini dia bahkan belum mengetahui adanya subsidi pada minyak goreng. “Saya baru tahu kalau ada subsidi pada minyak goreng ini. Bahkan tetangga menyebutkan jika harga minyak goreng masih mahal,” ujarnya, Senin (24/1).
Tyas melanjutkan, harga minyak goreng di pasaran saat ini masih mahal. Yakni Rp 19-20 ribu di pasaran. “Di pasar semampir ini saja Rp 19 ribu,” katanya.
Lia Maghfiratal Munawarah, warga lainnya menyebutkan, dia memang tahu harga minyak goreng dari pemerintah pusat sebesar Rp 14 ribu, hanya ada di toko modern. Namun dia mengaku, belum pernah mendapat jatah minyak goreng tersebut.
“Kalau mau beli, datang ke toko modern biasanya sudah habis. Orang-orang banyak yang beli karena memang murah,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Ridwan mengatakan, jika saat ini harga minyak yang Rp 14 ribu masih ada di toko-toko modern. Sementara harga di pasaran masih seperti biasa.
“Bahkan saya datang ke Bulog kemarin harganya Rp 17 ribu,” ujarnya.