29.6 C
Probolinggo
Tuesday, June 6, 2023

Pelaku UMKM-Pemilik Warung di Probolinggo Dapat Jatah Minyak Goreng

KRAKSAAN, Radar Bromo – Saat minyak goreng langka, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota/Kabupaten Probolinggo, bisa sedikit ceria. Mereka tetap mendapat jatah dan diprioritaskan untuk mendapat minyak goreng murah.

Kemarin misalnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo kembali melakukan operasi pasar minyak goreng (Migor). Ada 12.023 liter migor murah bagi UMKM. Migor murah tersebut dibagikan ke 30 UMKM yang telah memiliki syarat lengkap.

“Ini untuk menindaklanjuti arahan pemerintah terkait kebijakan minyak goreng 1 harga. Agar para UMKM dapat tetap berproduksi sebagaimana mestinya,” kata Plt Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo Moh. Natsir.

DIDATA: Pelaku UMKM di Kabupaten Probolinggo saat membeli minyak goreng murah di operasi pasar. (Foto: Istimewa)

Untuk operasi pasar minyak goreng murah bagi UMKM ini jelas Natsir, para UMKM bisa membeli minyak goreng dengan harga Rp 13.500 per liter ukuran kemasan 18 liter dengan syarat yang berlaku. Salah satunya menyerahkan fotokopi KTP warga Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga:  Mendag Zulhas: Migor Rp 14.000 Per Liter Ada di 13.968 Warung

Operasi migor sesuai HET di Kota Probolinggo juga sudah dilakukan di Kota Probolinggo. Selain IUMKM, pemilik warung juga mendapatkan jatah. Ada sebanyak 1000 orang yang menjadi sasaran dalam operasi yang diadakan di dua titik. Yaitu, Taman Manula dan kantor Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP).

KRAKSAAN, Radar Bromo – Saat minyak goreng langka, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota/Kabupaten Probolinggo, bisa sedikit ceria. Mereka tetap mendapat jatah dan diprioritaskan untuk mendapat minyak goreng murah.

Kemarin misalnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo kembali melakukan operasi pasar minyak goreng (Migor). Ada 12.023 liter migor murah bagi UMKM. Migor murah tersebut dibagikan ke 30 UMKM yang telah memiliki syarat lengkap.

“Ini untuk menindaklanjuti arahan pemerintah terkait kebijakan minyak goreng 1 harga. Agar para UMKM dapat tetap berproduksi sebagaimana mestinya,” kata Plt Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo Moh. Natsir.

DIDATA: Pelaku UMKM di Kabupaten Probolinggo saat membeli minyak goreng murah di operasi pasar. (Foto: Istimewa)

Untuk operasi pasar minyak goreng murah bagi UMKM ini jelas Natsir, para UMKM bisa membeli minyak goreng dengan harga Rp 13.500 per liter ukuran kemasan 18 liter dengan syarat yang berlaku. Salah satunya menyerahkan fotokopi KTP warga Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga:  Dengan Electrifying Agriculture PLN, Petani Bawang Panen 5x Setahun

Operasi migor sesuai HET di Kota Probolinggo juga sudah dilakukan di Kota Probolinggo. Selain IUMKM, pemilik warung juga mendapatkan jatah. Ada sebanyak 1000 orang yang menjadi sasaran dalam operasi yang diadakan di dua titik. Yaitu, Taman Manula dan kantor Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP).

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru