30 C
Probolinggo
Sunday, May 28, 2023

Tangani Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu dengan Pita Kejut

LECES, Radar Bromo – Puluhan perlintasan sebidang jalan kereta api (KA) tanpa palang pintu menjadi perhatian serius Pemkab Probolinggo. Terlebih dengan seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas. Pemkab terus berusaha mencegah dan menekan angka kecelakaan. Salah satunya dengan memasang pita kejut di jalan dekat perlintasan KA tanpa palang pintu.

Kabid LLAJ Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo Bambang mengatakan, di Kabupaten Probolinggo, terdata ada sekitar 47 perlintasan sebidang jalan KA tanpa palang pintu. Pihaknya terus berupaya mengatasi persoalan tersebut. Selain membangun pos dan palang pintu, rencana akan dipasang pita kejut.

“Dengan keterbatasan anggaran, tidak memungkinkan dapat membangun pos dan palang pintu di semua perlintasan KA tanpa palang pintu. Hasil rapat koordinasi, rencanakan pemasangan pita kejut di ruas jalan dekat perlintasan kereta api itu,” kata Bambang.

Baca Juga:  Innova Disasak KA Ranggajati di Rejoso, Sopirnya asal Bugul Lor Selamat, Padahal Sempat Terseret 200 Meter

Selain itu, kata Bambang, nantinya tetap akan diupayakan penutupan perlintasan sebidang jalan liar di jalur KA tersebut. Karena banyak juga perlintasan liar yang dibuat masyarakat, dengan alasan memotong jarak tempuh. Padahal, kondisi itu sangat membayakan dan rawan terjadi kecelakaan KA.

“Nanti ada rencana juga penutupan perlintasan kereta api liar yang dibuat masyarakat. Di mana aslinya tidak ada jalan perlintasan menyeberang rel kereta api, oleh masyarakat dibuat jalur perlintasan baru. Itu membahayakan dan akan ditutup,” terangnya.

Soal early warning system (EWS) yang biasa ada di perlintasan KA tanpa palang pintu, Bambang mengungkapkan, EWS yang terpasang ternyata sering tidak berfungsi. Bukan karena rusak. Tapi, kerap ada komponen EWS yang hilang.

Baca Juga:  Triwulan Pertama, PAD Kab Probolinggo Tercapai Rp 12,3 Miliar

Karena itu, pihaknya lebih memaksimalkan pemasasangan pita kejut dan penutupan jalur perlintasan liar. “Semua itu dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan kereta api dan keselamatan semua masyarakat,” jelasnya.

LECES, Radar Bromo – Puluhan perlintasan sebidang jalan kereta api (KA) tanpa palang pintu menjadi perhatian serius Pemkab Probolinggo. Terlebih dengan seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas. Pemkab terus berusaha mencegah dan menekan angka kecelakaan. Salah satunya dengan memasang pita kejut di jalan dekat perlintasan KA tanpa palang pintu.

Kabid LLAJ Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo Bambang mengatakan, di Kabupaten Probolinggo, terdata ada sekitar 47 perlintasan sebidang jalan KA tanpa palang pintu. Pihaknya terus berupaya mengatasi persoalan tersebut. Selain membangun pos dan palang pintu, rencana akan dipasang pita kejut.

“Dengan keterbatasan anggaran, tidak memungkinkan dapat membangun pos dan palang pintu di semua perlintasan KA tanpa palang pintu. Hasil rapat koordinasi, rencanakan pemasangan pita kejut di ruas jalan dekat perlintasan kereta api itu,” kata Bambang.

Baca Juga:  Pemkot Probolinggo Siapkan Relokasi PKL Jalan Suroyo

Selain itu, kata Bambang, nantinya tetap akan diupayakan penutupan perlintasan sebidang jalan liar di jalur KA tersebut. Karena banyak juga perlintasan liar yang dibuat masyarakat, dengan alasan memotong jarak tempuh. Padahal, kondisi itu sangat membayakan dan rawan terjadi kecelakaan KA.

“Nanti ada rencana juga penutupan perlintasan kereta api liar yang dibuat masyarakat. Di mana aslinya tidak ada jalan perlintasan menyeberang rel kereta api, oleh masyarakat dibuat jalur perlintasan baru. Itu membahayakan dan akan ditutup,” terangnya.

Soal early warning system (EWS) yang biasa ada di perlintasan KA tanpa palang pintu, Bambang mengungkapkan, EWS yang terpasang ternyata sering tidak berfungsi. Bukan karena rusak. Tapi, kerap ada komponen EWS yang hilang.

Baca Juga:  Innova Disasak KA Ranggajati di Rejoso, Sopirnya asal Bugul Lor Selamat, Padahal Sempat Terseret 200 Meter

Karena itu, pihaknya lebih memaksimalkan pemasasangan pita kejut dan penutupan jalur perlintasan liar. “Semua itu dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan kereta api dan keselamatan semua masyarakat,” jelasnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru