KADEMANGAN, Radar Bromo– Pencuri yang mengobok-obok Pantai Permata Pilang, Kota Probolinggo, tujuh bulan lalu, masih bisa bernapas lega. Meski sudah lebih setengah tahun, penyidik Polsek Kademangan, Polres Probolinggo Kota, belum bisa mengungkapnya.
Kapolsek Kademangan Kompol Eko Hari Suprapto melalui Panit II Reskrim Bripka Dedik Susiyanto mengatakan, pelaku pencurian di Pantai Permata belum terlacak. Pihaknya masih mencari keberadaan barang bukti yang dibawa pelaku.
Seperti, generator dan sound system, tapi barang ini juga belum diketahui. Hingga, saat ini pihaknya belum menemukan adanya barang itu di pasaran. Semestinya, jika pelaku menjualnya, barang ini bisa ditemukan.
“Karena ada ciri khusus, seharusnya kalau dijual di pasaran, ya ditemukan. Sejauh ini kami belum menemukan di pasaran. Jadi, kasus pencurian di Pantai Permata, belum terungkap,” ujarnya.
Sebenarnya, penyidik sudah meminta keterangan dari penjaga gudang dan ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Namun, karena mereka baru tahu adanya pencurian ketika pagi, ciri-ciri pelaku tidak diketahui.
“Sidik jari yang menempel di gudang juga nihil. Makanya kami hanya bisa melacak lewat barang bukti saja. Sebab, tidak ada yang melihat aksi pelaku,” jelas Dedik.
Diketahui, 16 Juni 2022, gudang di wisata Pantai Permata, Kota Probolinggo, dibobol orang tidak dikenal. Sejumlah barang inventaris milik pokdarwis hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta. Sejauh ini, pelakunya belum terungkap. (riz/rud)