MAYANGAN, Radar Bromo – Perubahan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjadi PPKM level 4, membuat sejumlah hal ada kelonggaran. Salah satunya, penyekatan jalan di Kota Probolinggo.
Penyekatan jalan di sejumlah titik dibuat lebih longgar. Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Roni Faslah menjelaskan, penyekatan tetap dilakukan. Pemadamam PJU di dalam kota juga masih dilakukan tiap malam.
Namun, penyekatan diperlonggar. Di beberapa titik misalnya, jalan tidak ditutup penuh. Misalnya di simpang tiga Jalan Panglima Sudirman di dekat Kodim 0820. Juga di simpang empat Brak.
“Di simpang tiga, jalan yang disekat dibuka sedikit. Sehingga, sepeda motor dan becak bisa lewat,” tuturnya.
Lalu, di Jalan KH Mansyur titik jalan yang biasanya ditutup atau disekat juga mulai dibuka. Sementara di simpang empat Brak, diberlakukan buka tutup untuk ruas jalan sebelah utara. (rpd/hn)