MAYANGAN, Radar Bromo – Kesabaran pedagang kaki lima (PKL) di Kota Probolinggo, hampir memuncak. Terutama dengan adanya kebijakan penyekatan jalan dan pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU).
Kemarin (28/7), Paguyuban PKL Kota Probolinggo telah berencana menggelar konvoi akbar. Mereka akan berangkat dari basecamp-nya di Jalan MT Haryono, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan. Tujuannya, kantor Pemkot Probolinggo dan kantor DPRD Kota Probolinggo.
Namun, konvoi yang direncanakan digelar pukul 09.00, itu gagal. Karena, Forkopimda Kota Probolinggo memilih mendatangi basecamp Paguyuban PKL.
Sekretaris Paguyuban PKL Kota Probolinggo Eko Hardianto mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan kepolisian dan petugas lainnya, disepakati konvoi tidak dilakukan. Dengan catatan Forkopimda yang hadir ke basecamp Paguyuban PKL.
Di sana, seluruh anggota dapat menyampaikan aspirasinya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. “Pertimbangnya masalah kesehatan. Sebab, aksi yang dilakukan dapat menimbulkan kerumunan. Sementara, saat ini pemerintah tengah menjaga agar lonjakan paparan Covid-19 tidak terus meningkat,” ujarnya.
Karenanya, kata Eko, pihaknya sepakat tidak melakukan konvoi. Dengan catatan, Forkopimda lengkap datang ke basecamp-nya. “Jika tidak, kami lakukan konvoi sesuai rencana awal,” jelasnya.
Tak sampai berkonvoi, Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin beserta jajaran Forkopimda datang ke basecamp Paguyuban PKL. Kepada mereka, sejumlah perwakilan PKL menyampaikan unek-uneknya.
Seperti disampaikan Ketua Paguyuban PKL Kota Probolinggo Munadi. Menurutnya, dampak pandemi Covid-19 sangat luar biasa terhadap PKL. Terutama dengan adanya PPKM Darurat, yang diperpanjang sampai 2 Agustus.
Pendapatan PKL, kata Munadi, bukan hanya menurun, tapi terjun bebas. Bahkan, banyak PKL yang kini menggunakan modal usahanya untuk menyambung hidup. “Kami minta ada kelonggaran penyekatan. Berikan kami akses agar pembeli bisa masuk. Jangan lagi dilakukan pemadaman (PJU),” ujarnya.
Munadi menegaskan, para PKL siap menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Bahkan, jika perlu ada petugas yang berjaga, pihaknya tak keberatan. “Tapi, jangan sampai dilakukan penutupan. Penyekatan jalan serta pematian lampu PJU,” ujarnya. Ia juga berharap ada bantuan bagi PKL.
Menyikapi itu, Hadi mengatakan, bantuan yang TNI maupun Polri, memang bisa dilakukan secara langsung. Namun, bantuan dari pemerintah diberikan melalui RT/RW. Agar tepat sasaran.
Selain itu, kata Hadi, ada regulasi yang harus dipatuhi. Bantuan yang diberikan pemerintah daerah tidak boleh tumpang tindih dengan bantuan yang diberikan Pemerintah Pusat.
“Jika ada yang sudah dapat bantuan dari pusat, misalnya berupa uang Rp 200 atau Rp 600 ribu, maka daerah tidak bisa memberikan bantuan lagi. Yang jelas, jika ada yang belum menerima bantuan, baik dari pemerintah daerah dan pusat, silahkan inboks ke pemerintah kota atau langsung ke saya. Nanti akan kami berikan bantuan,” ujarnya di depan puluhan PKL.
Terkait permintaan agar ada kelonggaran penyekatan dan PJU, Hadi mengaku masih akan melakukan koordinasi lanjutan. Menurutnya, jika warga kompak bersama pemerintah untuk melawan Covid dengan menerapkan prokes ketat. Serta, dibuktikan dengan menurunnya angka penyebaran korona, hal itu bisa diwujudkan.
“Mari saling menjaga. Minimal menjadi polisi dan mengawasi diri sendiri, sehingga angka penyebarannya (Covid) tidak terus naik. Dengan demikian, PPKM yang diperpanjang hingga 2 Agustus, tidak lagi diperpanjang. Serta, bisa beraktivitas seperti sedia kala,” ujar Hadi. (rpd/rud)