30 C
Probolinggo
Sunday, May 28, 2023

MUI Kota Probolinggo Imbau Warung Tak Terang-terangan

KANIGARAN, Radar Bromo– Memasuki Ramadan, di Kota Probolinggo, masih ada warung makanan dan minuman yang beroperasi pada siang hari. Namun, mayoritas tak terbuka atau terang-terangan. Sejumlah pedagang menutup warungnya menggunakan tirai.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo pun mengimbau untuk turut menjaga kekhusyukan dalam menjalankan ibadah Ramadan. Salah satunya tidak membuka tempat usaha makanan dan minuman pada pagi dan siang. Tujuannya, untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Ketua MUI Kota Probolinggo K.H. Nizar Irsyad mengatakan, sesuai fatwa dan imbauan MUI Provinsi Jawa Timur, pihaknya juga meminta aparat keamanan agar meningkatkan tugas pengamanan dan ketertiban. Serta, melakukan hal-hal perventif terhadap aktivitas-aktivitas yang dapat mengganggu kekhusyukan dalam menjalankan ibadah selama Ramadan.

Baca Juga:  MUI Kota Probolinggo Soroti Maraknya Judi, Miras, dan Peredaran Pil Koplo

“Termasuk mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka tempat makan dan minuman di pagi dan siang hari secara terbuka. Untuk menghormati orang Islam dan beriman yang berpuasa,” ujarnya, Selasa (28/3).

Jika ada seseorang makan secara terang-terangan di tempat umum saat bulan Ramadan, bisa mendapatkan azab dari Allah SWT. Karena orang tersebut telah bermaksiat, sengaja tidak berpuasa dan makan di tempat umum.

“Warung atau pelaku usaha makanan dan minuman, sebaiknya tidak terbuka atau terang-terangan. Untuk menghormati umat Islam yang sedang berpuasa. Begitu juga bagi yang tidak berpuasa, tidak makan atau merokok di tempat terbuka,” ujar Kiai Nizar.

Dari pantuan Jawa Pos Radar Bromo, di Kota Probolinggo, banyak warung makan yang tak beroperasi pada pagi dan siang. Ada juga yang tetap beroperasi. Melayani pembeli. Namun, tidak terbuka atau secara terang-terangan. Pedagang memilih menutup warungnya menggunakan tirai.

Baca Juga:  Jatuh di Kamar Mandi, Anggota F-PKB Kota Probolinggo Machrus Ali Tutup Usia

KANIGARAN, Radar Bromo– Memasuki Ramadan, di Kota Probolinggo, masih ada warung makanan dan minuman yang beroperasi pada siang hari. Namun, mayoritas tak terbuka atau terang-terangan. Sejumlah pedagang menutup warungnya menggunakan tirai.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo pun mengimbau untuk turut menjaga kekhusyukan dalam menjalankan ibadah Ramadan. Salah satunya tidak membuka tempat usaha makanan dan minuman pada pagi dan siang. Tujuannya, untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Ketua MUI Kota Probolinggo K.H. Nizar Irsyad mengatakan, sesuai fatwa dan imbauan MUI Provinsi Jawa Timur, pihaknya juga meminta aparat keamanan agar meningkatkan tugas pengamanan dan ketertiban. Serta, melakukan hal-hal perventif terhadap aktivitas-aktivitas yang dapat mengganggu kekhusyukan dalam menjalankan ibadah selama Ramadan.

Baca Juga:  22.561 Anak di Kota Probolinggo Bakal Divaksin

“Termasuk mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka tempat makan dan minuman di pagi dan siang hari secara terbuka. Untuk menghormati orang Islam dan beriman yang berpuasa,” ujarnya, Selasa (28/3).

Jika ada seseorang makan secara terang-terangan di tempat umum saat bulan Ramadan, bisa mendapatkan azab dari Allah SWT. Karena orang tersebut telah bermaksiat, sengaja tidak berpuasa dan makan di tempat umum.

“Warung atau pelaku usaha makanan dan minuman, sebaiknya tidak terbuka atau terang-terangan. Untuk menghormati umat Islam yang sedang berpuasa. Begitu juga bagi yang tidak berpuasa, tidak makan atau merokok di tempat terbuka,” ujar Kiai Nizar.

Dari pantuan Jawa Pos Radar Bromo, di Kota Probolinggo, banyak warung makan yang tak beroperasi pada pagi dan siang. Ada juga yang tetap beroperasi. Melayani pembeli. Namun, tidak terbuka atau secara terang-terangan. Pedagang memilih menutup warungnya menggunakan tirai.

Baca Juga:  Taat Agama dan Suami Solusi Masalah Perempuan

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru