24.4 C
Probolinggo
Friday, March 31, 2023

Gunakan Tanah Perorangan, Pos Polisi Randu Pangger Dibongkar

MAYANGAN, Radar Bromo – Pos polisi di Perempatan Randu Pangger, Kota Probolinggo, harus dibongkar. Sebab, tanah yang ditempatinya akan difungsikan oleh pemiliknya. Kini, pos tersebut dipindah ke terminal lama di Jalan Panglima Sudirman, Keluarahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Tavip Hariyanto mengatakan, Pos Polisi Randu Pangger memang menggunakan tanah perorangan. Sebelumnya, pemiliknya telah mengizinkan untuk ditempati pos polisi.

Namun kini pemilih tanah itu hendak menjualnya. Karenanya, pos polisi di Randu Pangger dipindah ke terminal lama di Kelurahan Jati. “Dulunya memang di sana (terminal lama) ada pos, namun kurang bagus. Lantaran Pos Randu Pangger dipindah, maka untuk pembangunan dan lainnya (di pos terminal lama) akan ditanggung pemilik tanah yang ada di Randu Pangger,” ujar Tavip.

Baca Juga:  Mau Mencuri di Toko, Pria asal Leces Ini Di-KO Nenek asal Mayangan

Tavip mengatakan, pemilik tanah yang sebelumnya ditempati Pos Polisi Randu Pangger, bersedia membantu merenovasi bangunan lama di terminal lama. Serta, memindahkan barang-barangnya. Nah, kini pos polisi di terminal lama sudah rampung direnovasi, namun belum ditempati.

Menurut Tavip, pada dasarnya pos anyar itu sudah bisa difungsikan. Tetapi masih butuh beberapa renovasi, sehingga petugas belum standby di sana. “Meja, kursi, dan televisi sudah dipindahkan oleh pemiliknya (pemilik lahan di Pos Randu Pangger),” ujarnya.

Dengan pindahnya pos polisi ke terminal lama, menurut Tavip, banyak mendapatkan dukungan dari warga. Dengan demikian, paling tidak dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas. (rpd/rud)

MAYANGAN, Radar Bromo – Pos polisi di Perempatan Randu Pangger, Kota Probolinggo, harus dibongkar. Sebab, tanah yang ditempatinya akan difungsikan oleh pemiliknya. Kini, pos tersebut dipindah ke terminal lama di Jalan Panglima Sudirman, Keluarahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Tavip Hariyanto mengatakan, Pos Polisi Randu Pangger memang menggunakan tanah perorangan. Sebelumnya, pemiliknya telah mengizinkan untuk ditempati pos polisi.

Namun kini pemilih tanah itu hendak menjualnya. Karenanya, pos polisi di Randu Pangger dipindah ke terminal lama di Kelurahan Jati. “Dulunya memang di sana (terminal lama) ada pos, namun kurang bagus. Lantaran Pos Randu Pangger dipindah, maka untuk pembangunan dan lainnya (di pos terminal lama) akan ditanggung pemilik tanah yang ada di Randu Pangger,” ujar Tavip.

Baca Juga:  Lagi, Warga Keluhkan Bantuan RTLH, Ini Penyebabnya

Tavip mengatakan, pemilik tanah yang sebelumnya ditempati Pos Polisi Randu Pangger, bersedia membantu merenovasi bangunan lama di terminal lama. Serta, memindahkan barang-barangnya. Nah, kini pos polisi di terminal lama sudah rampung direnovasi, namun belum ditempati.

Menurut Tavip, pada dasarnya pos anyar itu sudah bisa difungsikan. Tetapi masih butuh beberapa renovasi, sehingga petugas belum standby di sana. “Meja, kursi, dan televisi sudah dipindahkan oleh pemiliknya (pemilik lahan di Pos Randu Pangger),” ujarnya.

Dengan pindahnya pos polisi ke terminal lama, menurut Tavip, banyak mendapatkan dukungan dari warga. Dengan demikian, paling tidak dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas. (rpd/rud)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru