PROBOLINGGO, Radar Bromo – Selama beberapa bulan terakhir, tagihan penerangan jalan umum (PJU) berhasil ditekan di Kabupaten Probolinggo. Dari sebesar Rp 2,3 miliar tiap bulannya, bulan depan hanya sekitar Rp 970 juta.
Karena keberhasilan itu pula, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo tak dapat tambahan anggaran untuk membayar tagihan PJU pada Perubahan APBD 2021. Anggaran dalam APBD 2021, dinilai cukup untuk membayar tagihan PJU hingga akhir tahun.
Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan, upaya menekan biaya tagihan PJU sudah membuahkan hasil. Pada awal tahun 2021 hingga pertengahan tahun, tagihan PJU tiap bulannya masih sekitar Rp 2,3 miliar.
Namun, kini pihaknya berhasil menekan biaya tagihan itu hingga menyisakan Rp 1,150 miliar tiap bulannya. Bahkan, bulan November tagihan PJU dapat ditekan menjadi sekitar Rp 970 juta.
”Sesuai abonemen pemkab dengan PLN, tagihan PJU untuk bulan ini yang dibayar bulan depan hanya sekitar Rp 970 juta. Kenyataan itu sudah disepakati, karena hasil kajian di lapangan,” katanya saat rapat forum LLAJ Kabupaten Probolinggo, Rabu (27/10) di kantor Dishub Kabupaten Probolinggo.
Karena kondisi ini, Dishub tidak mendapat tambahan anggaran untuk tagihan PJU dalam perubahan APBD 2021. Anggaran tagihan PJU yang dialokasikan di APBD 2021 sekitar Rp 20 miliar, diperkirakan cukup hingga akhir tahun.