29.8 C
Probolinggo
Monday, June 5, 2023

Dana BOS untuk SD-SMP di Kota Probolinggo Bertambah Rp 4,6 M

KANIGARAN, Radar Bromo – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah Pusat untuk pelajar SD-SMP di Kota Probolinggo, bertambah. Awalnya, hanya mendapatkan Rp 20,6 miliar, kini ditambah Rp 4,6 miliar.

“Untuk tahun 2020 ada penambahan dana BOS sebesar Rp 4,6 miliar. Ini dana BOS dari Pemerintah Pusat,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo, Moch. Maskur.

Adanya tambahan anggaran ini karena dua hal. Yakni, adanya penambahan anggaran untuk kuota BOS per siswa serta dari sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) setelah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Pertama ada penambahan BOS Pusat sebesar Rp 2,018 miliar mengacu pada Permendikbud Nomor 8/2020. Kenaikan ini karena BOS yang diberikan kepada peserta didik bertambah,” ujarnya.

Baca Juga:  Tiga Bulan Curanmor Pakistaji Belum Terungkap, Polisi Kesulitan Ini

“Berdasarkan pemeriksaan BPK, ada Silpa Rp 2,56 miliar. Jadi, total dana BOS ada penambahan Rp 4,6 miliar,” tambah Maskur.

Siswa SD sebelumnya hanya mendapatkan Rp 800 ribu per siswa, kini mereka bisa memperoleh Rp 900 ribu. Sedangkan, pelajar SMP akan mendapatkan Rp 1,1 juta dari yang sebelumnya hanya Rp 1 juta per siswa. Selama ini, tercatat ada 19.486 pelajar SD yang mendapatkan BOS dan 8.689 pelajar SMP. (put/rud)

KANIGARAN, Radar Bromo – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah Pusat untuk pelajar SD-SMP di Kota Probolinggo, bertambah. Awalnya, hanya mendapatkan Rp 20,6 miliar, kini ditambah Rp 4,6 miliar.

“Untuk tahun 2020 ada penambahan dana BOS sebesar Rp 4,6 miliar. Ini dana BOS dari Pemerintah Pusat,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo, Moch. Maskur.

Adanya tambahan anggaran ini karena dua hal. Yakni, adanya penambahan anggaran untuk kuota BOS per siswa serta dari sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) setelah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Pertama ada penambahan BOS Pusat sebesar Rp 2,018 miliar mengacu pada Permendikbud Nomor 8/2020. Kenaikan ini karena BOS yang diberikan kepada peserta didik bertambah,” ujarnya.

Baca Juga:  Unik, Wisatawan di Seruni Point Disambut dengan Tari Tradisional

“Berdasarkan pemeriksaan BPK, ada Silpa Rp 2,56 miliar. Jadi, total dana BOS ada penambahan Rp 4,6 miliar,” tambah Maskur.

Siswa SD sebelumnya hanya mendapatkan Rp 800 ribu per siswa, kini mereka bisa memperoleh Rp 900 ribu. Sedangkan, pelajar SMP akan mendapatkan Rp 1,1 juta dari yang sebelumnya hanya Rp 1 juta per siswa. Selama ini, tercatat ada 19.486 pelajar SD yang mendapatkan BOS dan 8.689 pelajar SMP. (put/rud)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru