24.3 C
Probolinggo
Friday, June 9, 2023

Ada 573 Formasi di Pemkot Probolinggo, Didominasi PPPK

KANIGARAN, Radar Bromo-Harapan para pencari kerja yang hendak menjadi pegawai di lingkungan Pemkot Probolinggo, mulai terbuka. Pemerintah Pusat mengizinkan Pemkot Probolinggo membuka pendaftaran calon pegawai anyar dengan 573 formasi.

Namun, dari 573 formasi itu didominasi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). PPPK berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurut PP 11/2017 tentang Manajemen PNS, PNS merupakan warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri atau diserahi tugas negara lainnya.

Sedangkan PPPK dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49/2018 tentang Manajemen PPPK, merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu. Diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas jabatan pemerintahan.

Baca Juga:  THR ASN-Wali Kota-DPRD Kota Probolinggo Rp 14,9 M Cair

Perbedaan mencolok antara PNS dan PPPK terletak pada ada tidaknya jaminan pensiun. PNS berhak mendapat jaminan pensiun, sementara PPPK tidak mendapatkannya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo Wahono mengatakan, tahun ini Pemkot Probolinggo diberi kesempatan merekrut 573 pegawai baru. Jumlah itu terbagi menjadi 131 calon PNS dan 422 PPPK.

Sejumlah 131 calon PNS itu terdiri atas 92 formasi tenaga kesehatan dan 39 formasi tenaga teknis. “Jika diperinci kembali, dari 422 PPPK, 322 formasi guru, 94 formasi tenaga kesehatan, dan 26 formasi tenaga teknis,” jelasnya.

Dengan dibukanya pendaftaran ini, Wahono berharap masyarakat bisa memanfaatkannya dengan baik. “Sesuai dengan arahan menteri, jumlah PPPK diperbanyak, sehingga saat ini mendominasi,” katanya.

Baca Juga:  Bangunan Kuno di Kebun Stroberi Sapikerep, BPCB Belum Turun

Ia juga menegaskan terkait perekrutan ini sudah ada link informasi resmi dan gratis. Pihaknya meminta bagi para calon untuk tidak mudah percaya jika ada oknum yang memasang badan agar bisa diterima sebagai PNS atau PPPK. Apalagi, harus mengeluarkan sejumlah duit.

Mengenai info resminya akan disampaikan secara langsung melalui website BKPSDM dan media sosialnya. “Ada IG, FB, dan website resmi kami ada,” ujar Wahono. (rpd/rud)

 

KANIGARAN, Radar Bromo-Harapan para pencari kerja yang hendak menjadi pegawai di lingkungan Pemkot Probolinggo, mulai terbuka. Pemerintah Pusat mengizinkan Pemkot Probolinggo membuka pendaftaran calon pegawai anyar dengan 573 formasi.

Namun, dari 573 formasi itu didominasi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). PPPK berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurut PP 11/2017 tentang Manajemen PNS, PNS merupakan warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri atau diserahi tugas negara lainnya.

Sedangkan PPPK dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49/2018 tentang Manajemen PPPK, merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu. Diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas jabatan pemerintahan.

Baca Juga:  Fix, Ujian CPNS Kota Probolinggo Digelar di Jember

Perbedaan mencolok antara PNS dan PPPK terletak pada ada tidaknya jaminan pensiun. PNS berhak mendapat jaminan pensiun, sementara PPPK tidak mendapatkannya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo Wahono mengatakan, tahun ini Pemkot Probolinggo diberi kesempatan merekrut 573 pegawai baru. Jumlah itu terbagi menjadi 131 calon PNS dan 422 PPPK.

Sejumlah 131 calon PNS itu terdiri atas 92 formasi tenaga kesehatan dan 39 formasi tenaga teknis. “Jika diperinci kembali, dari 422 PPPK, 322 formasi guru, 94 formasi tenaga kesehatan, dan 26 formasi tenaga teknis,” jelasnya.

Dengan dibukanya pendaftaran ini, Wahono berharap masyarakat bisa memanfaatkannya dengan baik. “Sesuai dengan arahan menteri, jumlah PPPK diperbanyak, sehingga saat ini mendominasi,” katanya.

Baca Juga:  THR ASN-Wali Kota-DPRD Kota Probolinggo Rp 14,9 M Cair

Ia juga menegaskan terkait perekrutan ini sudah ada link informasi resmi dan gratis. Pihaknya meminta bagi para calon untuk tidak mudah percaya jika ada oknum yang memasang badan agar bisa diterima sebagai PNS atau PPPK. Apalagi, harus mengeluarkan sejumlah duit.

Mengenai info resminya akan disampaikan secara langsung melalui website BKPSDM dan media sosialnya. “Ada IG, FB, dan website resmi kami ada,” ujar Wahono. (rpd/rud)

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru