KANIGARAN, Radar Bromo – Plaza Probolinggo sudah kembali ke tangan Pemkot Probolinggo. Namun sejauh ini, belum ada investor yang masuk untuk mengelolanya. Apalagi, baru-baru ini pemerintah daerah (pemda) sedang melakukan pencatatan agar Plaza Probolinggo sebagai bagian dari aset Pemkot Probolinggo.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo Wawan Soegyantono mengatakan, meski Plaza Probolinggo kembali ke tangan Pemkot, secara administrasi harus tercatat sebagai aset pemda.
Menurutnya, ada sejumlah prosedur yang harus dilalui agar Plaza Probolinggo tercatat di bagian aset. Yakni, dilakukan penilaian oleh tim appraisal. Setelah nilainya muncul, dilakukan prosedur lanjutan yang kemudian dimasukan menjadi aset daerah.
Dengan demikian, secara administratif aset tersebut bisa dikatakan resmi. “Untuk penilaian dari appraisal sendiri pada bulan Oktober lalu sebesar Rp 7 miliar,” ujarnya ketika ditemui di kantornya, kemarin (27/1).
Wawan mengatakan, rencana pencatatan aset ini diperkirakan bisa kelar tahun ini. Kemudian, barulah bisa berbicara masalah pengelolaan dan pemanfaatannya. Ia memastikan, hingga kemarin memang belum ada investor yang masuk untuk mengelola Plaza Probolinggo.
“Untuk investornya belum ada yang masuk. Namun, nantinya apa kata Pak Wali Kota, jika misalkan ada investor yang masuk, apakah investor sebelumnya atau ada yang baru nanti kebijakan Pak Wali Kota,” ujarnya.
Soal rencana pemanfaatan Plaza Probolinggo ke depan, Wawan mengatakan, sejauh ini belum dibahas. Namun ia memastikan akan dikelola untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). “Itu nantinya kebijakan Pak Wali. Yang jelas pastinya untuk menambah PAD kota,” ujar Wawan. (rpd/rud)