KANIGARAN, Radar Bromo – Pembangunan tiga titik palang pintu perlintasan kereta api (KA) di Kota Probolinggo, terus dimatangkan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo tengah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) pembangunannya.
Rencana pembangunannya sudah mendapatkan rekom penggunaan barang milik negara (BMN) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Alasannya, karena demi keselamatan.
Kabid LLAJ Dishub Kota Probolinggo Noviyanto Purwantoro mengatakan, pembangunan pos penjagaan dan palang pintu perlintasan KA sudah dialokasikan melalui APBD 2023. Saat ini pihaknya berusaha menyelesaikan penyusunan DED-nya. “Tidak lama sudah selesai. Langsung proses berikutnya,” katanya.
Ada tiga titik yang akan dibangun palang pintu perlintasan KA. Di antaranya, di Jalan Armada (Jalan Flamboyan), Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan; Jalan S. Parman, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan; dan di Jalan Sunan Muria, Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran.
Palang pintu ini akan dibangun di atas lahan atau jalur KA yang tercatat sebagai aset barang milik negara. Karena itu, harus mendapatkan izin atau rekomendasi dari Kemenkeu RI.
Pemkot mengajukan pembangunan palang pintu untuk keselamatan, maka diberikan rekomendasi pemakaian barang milik negara tersebut tanpa dikenai biaya sewa atau sewa nol rupiah. Sampai kapan? Sesuai jangka waktu berita acara yang nanti akan diperpanjang sesuai kebutuhan.
“Biasanya kalau menggunakan barang milik negara, dikenakan biaya sewa. Tapi, ini karena untuk keselamatan, maka tidak dikenai biaya sewa,” jelasnya. (mas/rud)