MAYANGAN, Radar Bromo – Klaim Jaminan Kematian (JKM) yang dicairkan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Probolinggo sepanjang 2022 mencapai Rp 9,479 miliar. Angka ini lebih rendah dari tahun 2021. Saat itu, BPJS mencairkan klaim untuk JKM Rp 13,1 miliar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo Lesmana Dwi Putra mengatakan, klaim JKM pada 2021 lebih tinggi dari 2022. Pada 2021 ada 345 klaim sementara pada 2022 hanya ada 339 klaim.
Pada 2021 lebih tinggi karena saat itu pandemi Covid-19 masih rawan terjadi. Saat itu, paling banyak kematian disebabkan korona. Pada 2022, sudah melandai. Kematian disebabkan non-Covid. “Tahun 2021 lebih tinggi karena saat itu masih ada pandemi. Berbeda dengan tahun lalu. Pandemi Covid sudah landai,” katanya.
Natra–sapaan akrabnya–menjelaskan, BPJS berkomitmen memberikan jaminan keselamatan bagi tenaga kerja. Baik sektor formal maupun informal. Sebab, risiko kematian pada pekerja selalu ada setiap saat. Sehingga, JKM memberikan perlindungan itu.
Pihaknya berharap perusahaan yang belum memberikan perlindungan bagi karyawan untuk segera melakukannya. Karena program ini sangat penting bagi pekerja. “Masih ada pengusaha yang belum mengikutkan. Kami harap semua patuh,” ujarnya. (riz/rud)