MAYANGAN, Radar Bromo – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini biasa berjualan di Jalan Suroyo, Kota Probolinggo, harus mencari tempat baru. Rabu (24/11), mereka ditertibkan anggota Satpol PP Kota Probolinggo.
Sebelumnya, Satpol PP telah memberikan sosialisasi dan pemasangan spanduk. Meminta para pedagang itu pindah dari Jalan Suroyo. Tetapi, masih banyak PKL yang nekat berjualan di lokasi tersebut. Alasannya, banyak pelanggan yang sudah mengetahui lokasinya.
Namun, sejak Rabu (24/11) mereka harus pindah. Meski masih banyak yang kebingungan harus ke mana. Selain tidak punya gambaran tempat baru sebagai lokasi berjualan, mereka juga khawatir pelanggannya kebingungan.
Seperti diungkapkan Joni, 50, warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Pedagang Ice Cream Pisang Ijo dan Pentol Daging, ini mengaku sudah sekitar 10 tahun berjualan di Jalan Suroyo. Sudah banyak orang yang kenal dan hafal tempatnya berjualan. Karenanya, ia keberatan ketika diminta pindah.
“Saya berjualan di sini mulai dari 2012. Sudah banyak yang tahu lokasi saya berjualan. Termasuk sudah ada langganan. Jika pindah, saya tidak tahu harus ke mana,” ujarnya.