MAYANGAN, Radar Bromo – Polemik antarwarga RT 2 dan RT 3, RW 6 Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, akhirnya terpecahkan. Senin (24/1), tembok yang dibangun warga dan menjadi pembatas antar-RT itu dibongkar.
Warga sepakat berdamai dalam musyawarah yang difasilitasi pemerintah kecamatan. Pembongkaran dilakukan langsung oleh Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin. Kemudian, dilanjutkan oleh Muspika Mayangan bersama warga.
Persoalan genangan air yang menjadi pemicu perselisihan ini akan segera ditangani. Bahkan, akan menjadi prioritas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mayangan. Agar bisa segera dibangun drainase.
Cerita Dua Rumah di Wiroborang Terisolasi karena Polemik Genangan
Salah seorang warga setempat, Roni mengatakan, perselisihan sudah diselesaikan secara musyawarah. Pihaknya berterima kasih kepada pemerintah. Termasuk kepada aparat TNI dan Polri. Mereka telah turun ikut memediasi persoalan ini. “Masalah saluran pembuangan air diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah,” katanya.
Warga yang sebelumnya terisolasi juga merasa senang. Seperti diungkapkan Ainun. Ia mengaku lega, karena kini tidak harus melewati jalan sempit saat mengendarai sepeda motor.
Perseteruan antarwarga juga sudah diselesaikan dengan damai dan saling memaafkan. “Saya senang. Karena selama ini (ketika tembok belum dibongkar) harus lewat jalan sempit yang hanya bisa dilewati kendaraan roda dua,” ujarnya.