Pemkot Probolinggo Raih Penghargaan Meritokrasi dari KASN
SOSIALISASI: Sosialisasi penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur di lingkungan Pemkot Probolinggo berlangsung di Ballroom Hotel Bromo Park, 17 November.
Pemerintah Kota Probolinggo terus berupaya memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Salah satunya, dengan terus meningkatkan sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerepan Sistem Merit wilayah I menyerahkan SK Komisi Aparatur Sipil Negara kepada Asisten Administrasi Umum, Budiono Wirawan.
Sosialisasi Penerapan Sistem Merit
Sistem merit merupakan salah satu kebijakan dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil. Kepada siapapun, yang telah memenuhi syarat kompetensi dan manajerial untuk menduduki jabatan tertentu. Secara wajar tanpa diskriminatif.
Sistem merit terdiri dari beberapa aspek. Meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penghargaan, penggajian dan disiplin, perlindungan dan pelayanan serta sistem informasi.
Penerapan sistim merit pada Pemerintah Kota Probolinggo telah dievaluasi. Serta dinilai oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Berdasarkan evaluasi oleh KASN, penerapan sistim merit pada Pemkot Probolinggo mendapat nilai 271,5 dengan kategori Baik.
Pemkot Probolinggo pun mendapat penghargaan dari KASN. Yakni penghargaan Meritokrasi. Penghargaan Meritokrasi diberikan oleh KASN kepada Wali Kota Probolinggo di Gedung Grahadi Kantor Gubernur Jawa Timur.
Pemerintah Kota Probolinggo terus berupaya memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Salah satunya, dengan terus meningkatkan sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerepan Sistem Merit wilayah I menyerahkan SK Komisi Aparatur Sipil Negara kepada Asisten Administrasi Umum, Budiono Wirawan.
Sosialisasi Penerapan Sistem Merit
Sistem merit merupakan salah satu kebijakan dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil. Kepada siapapun, yang telah memenuhi syarat kompetensi dan manajerial untuk menduduki jabatan tertentu. Secara wajar tanpa diskriminatif.
Sistem merit terdiri dari beberapa aspek. Meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penghargaan, penggajian dan disiplin, perlindungan dan pelayanan serta sistem informasi.
Penerapan sistim merit pada Pemerintah Kota Probolinggo telah dievaluasi. Serta dinilai oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Berdasarkan evaluasi oleh KASN, penerapan sistim merit pada Pemkot Probolinggo mendapat nilai 271,5 dengan kategori Baik.
Pemkot Probolinggo pun mendapat penghargaan dari KASN. Yakni penghargaan Meritokrasi. Penghargaan Meritokrasi diberikan oleh KASN kepada Wali Kota Probolinggo di Gedung Grahadi Kantor Gubernur Jawa Timur.