30 C
Probolinggo
Sunday, May 28, 2023

Tertibkan Sambungan Listrik Membahayakan di Alun-alun Probolinggo

MAYANGAN, Radar Bromo – Kawasan Alun-alun Kota Probolinggo, menjadi perhatian serius Satpol PP. Tidak hanya berupaya menertibkan pedagang kaki lima (PKL), tetapi juga mendapati sambungan aliran listrik membahayakan.

Dari pantauan Jawa Pos Radar Bromo, keberadaan sambungan kabel listrik yang dulunya dipakai PKL banyak yang belum dilepas. Kondisi ini tidak hanya merusak pemandangan di alun-alun, tetapi juga membahayakan pengunjung. Dikhawatirkan ada sambungan kabel listrik yang terlepas ataupun terbuka.

Kepala Satpol PP Kota Probolinggo Pujo Agung Satrio mengatakan, anggota Satpol PP saat berpatroli di alun-alun, mendapati aliran kabel listrik yang masih terpasang ke tiang, pohon, ataupun dinding tepi alun-alun. Kondisi itu, sangat membayakan. Rawan bagi pengunjung alun-alun. Karena itu, pihaknya menertibkannya. Melepas aliran kabel listrik.

Baca Juga:  Revisi Perbup Pilkades Dikonsultasikan ke Biro Hukum Provinsi

“Setelah PKL itu direlokasi atau pindah ke Pujasera, kami temukan aliran kabel listrik di alun-alun. Karena berbahaya dan rawan terkena pengunjung, kami tertibkan,” katanya, kemarin.

Pujo mengatakan, sambungan kabel listrik itu memang legal. Ada yang terpasang dan menyambung ke kios, ada juga ke meteran listrik yang memang dipasang paguyuban PKL. Namun, aliran kabel listrik itu tidak tertata rapi dan membahayakan pengunjung. Sehingga, harus ada tindakan penertiban dan memastikan tidak ada sambungan kabel listrik liar.

“Kami mencegah dan mengantisipasi adanya gangguan yang bisa menimpa pengunjung alun-alun. Termasuk dengan menertibkan sambungan kabel listrik itu,” jelasnya. (mas/rud)

 

MAYANGAN, Radar Bromo – Kawasan Alun-alun Kota Probolinggo, menjadi perhatian serius Satpol PP. Tidak hanya berupaya menertibkan pedagang kaki lima (PKL), tetapi juga mendapati sambungan aliran listrik membahayakan.

Dari pantauan Jawa Pos Radar Bromo, keberadaan sambungan kabel listrik yang dulunya dipakai PKL banyak yang belum dilepas. Kondisi ini tidak hanya merusak pemandangan di alun-alun, tetapi juga membahayakan pengunjung. Dikhawatirkan ada sambungan kabel listrik yang terlepas ataupun terbuka.

Kepala Satpol PP Kota Probolinggo Pujo Agung Satrio mengatakan, anggota Satpol PP saat berpatroli di alun-alun, mendapati aliran kabel listrik yang masih terpasang ke tiang, pohon, ataupun dinding tepi alun-alun. Kondisi itu, sangat membayakan. Rawan bagi pengunjung alun-alun. Karena itu, pihaknya menertibkannya. Melepas aliran kabel listrik.

Baca Juga:  Evaluasi dan Peningkatan Kinerja, DKUPP Gelar Bimtek Satu Hari

“Setelah PKL itu direlokasi atau pindah ke Pujasera, kami temukan aliran kabel listrik di alun-alun. Karena berbahaya dan rawan terkena pengunjung, kami tertibkan,” katanya, kemarin.

Pujo mengatakan, sambungan kabel listrik itu memang legal. Ada yang terpasang dan menyambung ke kios, ada juga ke meteran listrik yang memang dipasang paguyuban PKL. Namun, aliran kabel listrik itu tidak tertata rapi dan membahayakan pengunjung. Sehingga, harus ada tindakan penertiban dan memastikan tidak ada sambungan kabel listrik liar.

“Kami mencegah dan mengantisipasi adanya gangguan yang bisa menimpa pengunjung alun-alun. Termasuk dengan menertibkan sambungan kabel listrik itu,” jelasnya. (mas/rud)

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru