KRAKSAAN, Radar Bromo – Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Probolinggo, sejauh ini belum dicabut. Karena itu, sejumlah wilayah diminta tetap waspada.
Status ini sesuai Perbup Nomor 360/1040/426.32/2022 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi. Status siaga darurat ini dari 8 November 2022 sampai 30 April 2023. “Kewaspadaan terhadap cuaca yang belum menentu ini tetap perlu dilakuan,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo Rachamad Waluyo.
Dengan belum dicabutnya status siaga darurat bencana oleh bupati, Rachmad mengaku, tetap menyiagakan sejumlah personel dan alat-alat dalam proses evakuasi. “Truk tangki yang dilakukan untuk men-dropping air tetap kami siagakan. Begitu juga dengan sejumlah personel,” katanya.
Sejumlah wilayah yang rawan diterpa bencana juga diminta waspada. Seperti tetap mengecek lingkungan sekitar, sanitasi, dan pepohonan, serta kondisi tanah bisa dilakukan. “Bila ada sesuatu yang dirasa dapat memicu bencana alam, bisa dilaporkan kepada kami (BPBD). Untuk dapat dilakukan penanganan,” pesannya. (mu/rud)