30 C
Probolinggo
Sunday, May 28, 2023

Status Siaga Bencana di Kabupaten Probolinggo Belum Dicabut

KRAKSAAN, Radar Bromo Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Probolinggo, sejauh ini belum dicabut. Karena itu, sejumlah wilayah diminta tetap waspada.

Status ini sesuai Perbup Nomor 360/1040/426.32/2022 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi. Status siaga darurat ini dari 8 November 2022 sampai 30 April 2023. “Kewaspadaan terhadap cuaca yang belum menentu ini tetap perlu dilakuan,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo Rachamad Waluyo.

Dengan belum dicabutnya status siaga darurat bencana oleh bupati, Rachmad mengaku, tetap menyiagakan sejumlah personel dan alat-alat dalam proses evakuasi. “Truk tangki yang dilakukan untuk men-dropping air tetap kami siagakan. Begitu juga dengan sejumlah personel,” katanya.

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Kembali Dapatkan WTP, Mampu Pertahankan Selama 6 Tahun

Sejumlah wilayah yang rawan diterpa bencana juga diminta waspada. Seperti tetap mengecek lingkungan sekitar, sanitasi, dan pepohonan, serta kondisi tanah bisa dilakukan. “Bila ada sesuatu yang dirasa dapat memicu bencana alam, bisa dilaporkan kepada kami (BPBD). Untuk dapat dilakukan penanganan,” pesannya. (mu/rud)

KRAKSAAN, Radar Bromo Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Probolinggo, sejauh ini belum dicabut. Karena itu, sejumlah wilayah diminta tetap waspada.

Status ini sesuai Perbup Nomor 360/1040/426.32/2022 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi. Status siaga darurat ini dari 8 November 2022 sampai 30 April 2023. “Kewaspadaan terhadap cuaca yang belum menentu ini tetap perlu dilakuan,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo Rachamad Waluyo.

Dengan belum dicabutnya status siaga darurat bencana oleh bupati, Rachmad mengaku, tetap menyiagakan sejumlah personel dan alat-alat dalam proses evakuasi. “Truk tangki yang dilakukan untuk men-dropping air tetap kami siagakan. Begitu juga dengan sejumlah personel,” katanya.

Baca Juga:  Tagihan PJU di Kota Probolinggo Berangsur Turun, Masih Rp 1 M Lebih

Sejumlah wilayah yang rawan diterpa bencana juga diminta waspada. Seperti tetap mengecek lingkungan sekitar, sanitasi, dan pepohonan, serta kondisi tanah bisa dilakukan. “Bila ada sesuatu yang dirasa dapat memicu bencana alam, bisa dilaporkan kepada kami (BPBD). Untuk dapat dilakukan penanganan,” pesannya. (mu/rud)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru