30 C
Probolinggo
Sunday, May 28, 2023

Proyek Jalan Kerinci-Semeru Disorot; Putus Kontrak, Tak Dianggarkan APBD 2023

KADEMANGAN, Radar Bromo – Lanjutan proyek pembangunan Jalan Kerinci dan Jalan Semeru, menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Kota Probolinggo. Sebab, anggaran lanjutan proyek yang tahun kemarin putus kontrak ini tidak ada dalam APBD 2023.

Namun, dua proyek lainnya yang sama-sama putus kontrak pada 2022, telah dialokasikan dalam APBD 2023. “Jalan Kerinci dan Jalan Semeru, itu proyek gagal terlaksana tahun 2022. Tapi, tahun ini tidak ada kelanjutan dan nasibnya seperti apa,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo Robit Riyanto.

Ia mengaku sempat mencari lanjutan perbaikan Jalan Kerinci dan Jalan Semeru dalam rencana kegiatan Dinas PUPR-Perkim Kota Probolinggo tahun 2023. Tidak ditemukan. Ia pun mempertanyakan, sengaja dihilangkan atau bagaimana. “Padahal, masyarakat berharap jalan itu segera diperbaiki,” dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas PUPR-Perkim, Selasa (21/3).

Baca Juga:  PPKM Darurat, Masjid Agung Probolinggo Tak Gelar Salat Id

Anggota Komisi III lainnya, Andri Purwo Hartono mengatakan, Dinas PUPR-Perkim dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) seharusnya belajar dari kejadian tahun-tahun kemarin. Jangan sampai tahun ini terjadi gagal proyek alias putus kontrak lagi.

“Untuk kelanjutan Jalan Kerinci dan Jalan Semeru, itu kepastian anggarannya bagaimana? Apakah ada atau tidak? Jangan sampai DED yang sudah dibuat tidak terpakai, karena anggaran pengerjaannya tidak dipersiapkan,” jelasnya.

Mendapati itu, Kepala Dinas PUPR-Perkim Kota Probolinggo Setiorini Sayekti mengatakan, proyek Jalan Kerinci dan Jalan Semeru menggunakan anggaran dari dana alokasi khusus (DAK). Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2022 yang tidak terpakai karena putus kontrak, tidak bisa langsung kembali ke rekening daerah. Tetapi, biasanya dapat diajukan kembali saat Perubahan APBD.

Baca Juga:  Pemkot Cari Investor Kembangkan Wisata di Kota Probolinggo

“Progres sekarang, kami diminta untuk proses pengembalian silpa tahun 2022. Jadi, silpa untuk Jalan Kerinci dan Jalan Semeru itu akan kembali ke daerah Kota Probolinggo, tapi nanti baru dapat dimasukkak dalam Perubahan APBD 2023,” jelasnya.

KADEMANGAN, Radar Bromo – Lanjutan proyek pembangunan Jalan Kerinci dan Jalan Semeru, menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Kota Probolinggo. Sebab, anggaran lanjutan proyek yang tahun kemarin putus kontrak ini tidak ada dalam APBD 2023.

Namun, dua proyek lainnya yang sama-sama putus kontrak pada 2022, telah dialokasikan dalam APBD 2023. “Jalan Kerinci dan Jalan Semeru, itu proyek gagal terlaksana tahun 2022. Tapi, tahun ini tidak ada kelanjutan dan nasibnya seperti apa,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo Robit Riyanto.

Ia mengaku sempat mencari lanjutan perbaikan Jalan Kerinci dan Jalan Semeru dalam rencana kegiatan Dinas PUPR-Perkim Kota Probolinggo tahun 2023. Tidak ditemukan. Ia pun mempertanyakan, sengaja dihilangkan atau bagaimana. “Padahal, masyarakat berharap jalan itu segera diperbaiki,” dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas PUPR-Perkim, Selasa (21/3).

Baca Juga:  Lima Bulan PAD TWSL Capai Rp 180 Juta

Anggota Komisi III lainnya, Andri Purwo Hartono mengatakan, Dinas PUPR-Perkim dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) seharusnya belajar dari kejadian tahun-tahun kemarin. Jangan sampai tahun ini terjadi gagal proyek alias putus kontrak lagi.

“Untuk kelanjutan Jalan Kerinci dan Jalan Semeru, itu kepastian anggarannya bagaimana? Apakah ada atau tidak? Jangan sampai DED yang sudah dibuat tidak terpakai, karena anggaran pengerjaannya tidak dipersiapkan,” jelasnya.

Mendapati itu, Kepala Dinas PUPR-Perkim Kota Probolinggo Setiorini Sayekti mengatakan, proyek Jalan Kerinci dan Jalan Semeru menggunakan anggaran dari dana alokasi khusus (DAK). Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2022 yang tidak terpakai karena putus kontrak, tidak bisa langsung kembali ke rekening daerah. Tetapi, biasanya dapat diajukan kembali saat Perubahan APBD.

Baca Juga:  Awal Tahun, Tiga Anak di Kota Probolinggo Laporkan Kasus Kekerasan

“Progres sekarang, kami diminta untuk proses pengembalian silpa tahun 2022. Jadi, silpa untuk Jalan Kerinci dan Jalan Semeru itu akan kembali ke daerah Kota Probolinggo, tapi nanti baru dapat dimasukkak dalam Perubahan APBD 2023,” jelasnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru