24.7 C
Probolinggo
Sunday, June 11, 2023

Ada Temuan BPK Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Inspektorat Pemkot Probolinggo

MAYANGAN, Radar Bromo – Aksi sejumlah aktivis LSM di Kota Probolinggo melaporkan sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ditanggapi dingin pemkot setempat. Temuan BPK itu dinilai hanya temuan administrasi.

Hal itu diungkapkan Kepala Inspektorat Kota Probolinggo Yusron Sumartono. Ia menjelaskan, temuan BPK itu hanya temuan administrasi. Tidak ada pelanggaran hukumnya. Ini dilakukan sebagai upaya untuk memunculkan opini atas laporan keuangan pemkot.

Dan terbukti, pemkot mendapatkan penghargaan atau predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan yang dibuat. Ini menunjukkan bahwa tidak ada masalah dalam temuan itu. Jikapun ada penyelewengan anggaran, tentu BPK akan melalukan investigasi mendalam.

Saat ini, menurut Yusron, rekomendasi BPK sudah dijalankan sebanyak 95 persen. Memang, ada temuan lama yang belum terselesaikan. Dimungkinkan, temuan itu meminta adanya pengembalian. Namun, pihak tersebut bisa jadi sudah tidak ada atau meninggal dunia.

Baca Juga:  Dua Jurnalis Jawa Pos Radar Bromo Juarai Lomba Video HPN

Terkait bantuan sosial di lima OPD juga sudah dijalankan sesuai prosedur. Saat merealisasikannya, Pemkot Probolinggo menggunakan by name dan by address. Cuma memang hal ini dalam lampiran yang terpisah.

Sedangkan temuan belanja iuran jaminan kesehatan itu dikarenakan BPJS Kesehatan belum menggunakan data terbaru. Sehingga, diminta agar melakukan update. Dan, ini sudah dilakukan penyinkronan dengan Dispendukcapil.

4 Temuan BPK atas Laporan Keuangan Pemkot Probolinggo Dilaporkan ke Polisi

MAYANGAN, Radar Bromo – Aksi sejumlah aktivis LSM di Kota Probolinggo melaporkan sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ditanggapi dingin pemkot setempat. Temuan BPK itu dinilai hanya temuan administrasi.

Hal itu diungkapkan Kepala Inspektorat Kota Probolinggo Yusron Sumartono. Ia menjelaskan, temuan BPK itu hanya temuan administrasi. Tidak ada pelanggaran hukumnya. Ini dilakukan sebagai upaya untuk memunculkan opini atas laporan keuangan pemkot.

Dan terbukti, pemkot mendapatkan penghargaan atau predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan yang dibuat. Ini menunjukkan bahwa tidak ada masalah dalam temuan itu. Jikapun ada penyelewengan anggaran, tentu BPK akan melalukan investigasi mendalam.

Saat ini, menurut Yusron, rekomendasi BPK sudah dijalankan sebanyak 95 persen. Memang, ada temuan lama yang belum terselesaikan. Dimungkinkan, temuan itu meminta adanya pengembalian. Namun, pihak tersebut bisa jadi sudah tidak ada atau meninggal dunia.

Baca Juga:  Dua Motor Adu Banteng, Warga Krejengan Meregang Nyawa

Terkait bantuan sosial di lima OPD juga sudah dijalankan sesuai prosedur. Saat merealisasikannya, Pemkot Probolinggo menggunakan by name dan by address. Cuma memang hal ini dalam lampiran yang terpisah.

Sedangkan temuan belanja iuran jaminan kesehatan itu dikarenakan BPJS Kesehatan belum menggunakan data terbaru. Sehingga, diminta agar melakukan update. Dan, ini sudah dilakukan penyinkronan dengan Dispendukcapil.

4 Temuan BPK atas Laporan Keuangan Pemkot Probolinggo Dilaporkan ke Polisi

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru