29.5 C
Probolinggo
Wednesday, June 7, 2023

Polresta Belum Keluarkan Izin Tabligh Akbar Hadirkan Syekh Ali Jaber

KANIGARAN, Radar Bromo – Rencana kedatangan Syekh Muhammad Ali Jaber dalam acara Tabligh Akbar di masjid Taqwa, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Sabtu (5/12), pukul 03.45, terancam gagal. Sebab, sampai Kamis malam (19/11) pihak kepolisian belum mengizinkan digelarnya acara bertema Hidup Mulia dengan Alquran tersebut.

Kanit Intelkan Polres Probolingo Kota Ipda Teguh Priyasan mengatakan, pihaknya tidak mengeluarkan izin keramaian terkait dengan hal tersebut, karena masih masa pandemi Covid-19.

Apalagi, Polri telah memecat dua pejabat di Polda, akibat mengabaikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran korona. Karenanya, kata Teguh, Polresta tidak mengeluarkan izin. “Polresta tidak mengeluarkan izin,” ujarnya.

Bila kegiatan ini tetap digelar, pihaknya akan mengimbau agar tidak dilanjutkan. Adanya rencana kegiatan Tabligh Akbar, ini dibenarkan oleh salah satu pengurus Masjid Taqwa, Rahmad. Kegiatan ini akan digelar pada Sabtu (5/12), usai Subuh. Sampai Kamis malam, juga belum ada pemberitahuan jika acara tersebut gagal.

Baca Juga:  Terlilit Utang, Pemuda asal Lumbang Ini Nekat Jambret HP  

Menurutnya, masjidnya hanya ketempatan. Yang mengadakan acara ini adalah Yayasan Rumah Tanfidz Probolinggo (Yaruthab) yang berkantor di Ruko Pahlawan. “Kami hanya ketempatan saja. Yang menadakan itu dari Yaruthab,” katanya.

Yang jelas, lanjut Rahmad, jika acara ini tetap dilaksanakan, akan mengedepankan protokol kesehatan. Selain itu, karena acaranya habis Subuh, pesertanya diperkirakan tidak akan banyak.

“Paling hanya di dalam masjid. Tidak sampai banyak orang juga. Selain itu, prokes (protocol kesehata) tetap dijalankan,” jelasnya.

Sayangnya, ketika Jawa Pos Radar Bromo mendatangi ruko di Jalan Pahlawan, yang biasanya ditempati Yaruthab, tertutup rapat. Sementara, salah satu pengurus Yaruthab, Arman belum berhasil dikonfirmasi. (rpd/rud)

KANIGARAN, Radar Bromo – Rencana kedatangan Syekh Muhammad Ali Jaber dalam acara Tabligh Akbar di masjid Taqwa, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Sabtu (5/12), pukul 03.45, terancam gagal. Sebab, sampai Kamis malam (19/11) pihak kepolisian belum mengizinkan digelarnya acara bertema Hidup Mulia dengan Alquran tersebut.

Kanit Intelkan Polres Probolingo Kota Ipda Teguh Priyasan mengatakan, pihaknya tidak mengeluarkan izin keramaian terkait dengan hal tersebut, karena masih masa pandemi Covid-19.

Apalagi, Polri telah memecat dua pejabat di Polda, akibat mengabaikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran korona. Karenanya, kata Teguh, Polresta tidak mengeluarkan izin. “Polresta tidak mengeluarkan izin,” ujarnya.

Bila kegiatan ini tetap digelar, pihaknya akan mengimbau agar tidak dilanjutkan. Adanya rencana kegiatan Tabligh Akbar, ini dibenarkan oleh salah satu pengurus Masjid Taqwa, Rahmad. Kegiatan ini akan digelar pada Sabtu (5/12), usai Subuh. Sampai Kamis malam, juga belum ada pemberitahuan jika acara tersebut gagal.

Baca Juga:  Kecelakaan Bapak-Anak di Pesisir Sumberasih, Dipicu Human Error

Menurutnya, masjidnya hanya ketempatan. Yang mengadakan acara ini adalah Yayasan Rumah Tanfidz Probolinggo (Yaruthab) yang berkantor di Ruko Pahlawan. “Kami hanya ketempatan saja. Yang menadakan itu dari Yaruthab,” katanya.

Yang jelas, lanjut Rahmad, jika acara ini tetap dilaksanakan, akan mengedepankan protokol kesehatan. Selain itu, karena acaranya habis Subuh, pesertanya diperkirakan tidak akan banyak.

“Paling hanya di dalam masjid. Tidak sampai banyak orang juga. Selain itu, prokes (protocol kesehata) tetap dijalankan,” jelasnya.

Sayangnya, ketika Jawa Pos Radar Bromo mendatangi ruko di Jalan Pahlawan, yang biasanya ditempati Yaruthab, tertutup rapat. Sementara, salah satu pengurus Yaruthab, Arman belum berhasil dikonfirmasi. (rpd/rud)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru