Pada 5 November, saat ini tengah menggesek, saldonya menurun drastis. Karenanya, ia menghubungi Faizul. “Kemudian disarankan melakukan pengecekan di sejumlah ATM BNI, tapi saat itu bilang ada trouble. Jadi, saya muter-muter ke ATM BNI juga tidak bisa. Saya disarankan nyoba di ATM lainnya. Setelah saya cek di ATM lain, saldo yang sudah tergesek senilai Rp 128 juta hilang. Hanya tersisa Rp 49 ribu,” jelasnya.
Akhirnya, ia berutang kepada supplier. Karena, bantuan yang diberikan berupa barang atau sembako sudah diberikan pada penerima BSM.
“Sampai sekarang saya ditagih terus olah supplier-nya. Saya bingung. Dari pihak ABB seolah tak tanggung jawab, sebab katanya salah nasabah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala ABB BNI Cabang Probolinggo Faizul Fitrah mengatakan, kasus ini murni tindak kejahatan phising. BNI sudah berupaya maksimal untuk membantu korban. Kasus ini juga sudah disampaikan ke BNI Pusat dan Bank Indonesia.
Dalam waktu dekat, sesuai rekomendasi DPRD, Faizul mengaku akan berkirim surat ke OJK Malang. Tujuannya, meminta saran dan petunjuk, sehingga ada solusi bagi korban.
“Sesuai dengan yang disampaikan tadi, kami secepatnya akan berkirim surat ke OJK Malang. Meminta saran dan petunjuk agar Bu Siti (Aisyah) bisa mendapatkan solusi,” ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo Sibro Malisi menegaskan, uang Rp 128 juta tidak sedikit. Terkait kasus ini, perlu duduk bersama untuk mencari solusinya.