MAYANGAN, Radar Bromo – Seorang agen BNI46 Siti Aisyah, 35, sedang bingung. Maklum, saldo tabungannya raib. Nilainya mencapai Rp 128 juta. Duit itu bukan miliknya. Melainkan, saldo yang mestinya dibayarkan kepada supplier sembako.
Aisyah mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Polres Probolinggo Kota. Namun, lebih setengah tahun belum ada kejelasan. Karenanya, ia wadul ke DPRD Kota Probolinggo. Selasa (19/10), Komisi II DPRD menggelar rapat dengar pendapat. Selain Aisyah, Komisi II juga mengundang pihak Bank BNI.
Aisyah menceritakan, kasus ini bemula pada Agustus 2020. Saat itu, aplikasi Web Agen BNI46 miliknya terblokir. Ia pun mendatangi petugas Assistant Branchless Banking (ABB) di Cabang Bank BNI di Jalan Suroyo Kota Probolinggo.
“Saya datang mencari Faizul, selaku kepala cabang ABB. Namun, saat itu Mas Faizul tidak ada. Sehingga untuk melakukan reset saya dibantu dua orang petugas lainnya. Namun, saat memasukan nomor HP pada web Agen 46 saya, menggunakan nomor HP orang tersebut. Bukan nomor HP saya,” terangnya.
Pada Oktober 2020, Aisyah mendapatkan pesan singkat dari nomor tidak dikenal. Ia pun membalasnya. Usai membalasnya, Aisyah menghubungi Faizul. Faizul menyarankan untuk tidak membalasnya, sebab bisa jadi saldonya akan dikosongkan karena sudah dibalas.
Karenanya, Aisyah diminta datang ke ABB untuk mereset web agennya. Seketika itu juga Asiyah melakukannya. “Saat itu saya tanya, ini sudah aman, Mas? Katanya Mas Faizul, sudah aman,” ujar warga Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan kedopok, Kota Probolinggo, tersebut.
Pada November, Aisyah mengemban amanah dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan PSM untuk transaksi gesek Bantuan Sosial Masyarakat (BSM). Ia pun melakukan penggesakan pada 4-5 November di Kelurahan Wonoasih, Jrebeng Kidul, dan Kelurahan Kedunggaleng.