25.3 C
Probolinggo
Thursday, June 8, 2023

Kekerasan Terhadap Perempuan Didominasi Kasus KDRT

MAYANGAN, Radar Bromo – Kekerasan terhadap perempuan di Kota Probolinggo, masih perlu terus diwaspadai. Tahun kemarin (2021), jumlahnya lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.

Dari laporan yang diterima Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Probolinggo, sepanjang 2021 terdapat 26 kasus. Jumlah ini naik dua kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Saat itu terdapat 24 laporan.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo Rey Suwigtyo mengatakan, ada kenaikan dua laporan kekerasan terhadap perempuan yang diterima P2TP2A. Mayoritas laporan adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Memang ada kenaikan untuk kekerasan pada perempuan dibandingkan tahun sebelumnya. Kalau tahun lalu, ada 26 laporan yang kami terima,” ujarnya.

Baca Juga:  Disdikbud Probolinggo Dukung Vaksinasi Jadi Syarat Pendaftaran Sekolah

Tyok -sapaan akrabnya, menjelaskan, KDRT yang dialami korban biasanya dikarenakan adanya perselisihan antara suami dengan istri. Karena emosi, terkadang, pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dengan memukul hingga menampar.

Selama ini, jika ada laporan kekerasan yang diterima P2TP2A, Pemkot akan mengupayakan penyelesaian terbaik sesuai keinginan korban. Termasuk, jika korban menuntut adanya proses hukum terhadap pelaku, P2TP2A siap untuk mendampingi.

MAYANGAN, Radar Bromo – Kekerasan terhadap perempuan di Kota Probolinggo, masih perlu terus diwaspadai. Tahun kemarin (2021), jumlahnya lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.

Dari laporan yang diterima Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Probolinggo, sepanjang 2021 terdapat 26 kasus. Jumlah ini naik dua kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Saat itu terdapat 24 laporan.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo Rey Suwigtyo mengatakan, ada kenaikan dua laporan kekerasan terhadap perempuan yang diterima P2TP2A. Mayoritas laporan adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Memang ada kenaikan untuk kekerasan pada perempuan dibandingkan tahun sebelumnya. Kalau tahun lalu, ada 26 laporan yang kami terima,” ujarnya.

Baca Juga:  Lagi, Hanura Kota Probolinggo Telat Kumpulkan LPSDK

Tyok -sapaan akrabnya, menjelaskan, KDRT yang dialami korban biasanya dikarenakan adanya perselisihan antara suami dengan istri. Karena emosi, terkadang, pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dengan memukul hingga menampar.

Selama ini, jika ada laporan kekerasan yang diterima P2TP2A, Pemkot akan mengupayakan penyelesaian terbaik sesuai keinginan korban. Termasuk, jika korban menuntut adanya proses hukum terhadap pelaku, P2TP2A siap untuk mendampingi.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru