MAYANGAN, Radar Bromo – Rekrutmen tenaga penginput pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Probolinggo, jadi sorotan. Pengangkatannya dinilai tidak terbuka. Bahkan, tahu-tahu surat keputusan (SK) pengangkatannya sudah keluar dan disetujui Ketua DPRD.
Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo Sibro Malisi mengatakan, anggaran rekrutmen tenaga pokir bersumber dari APBD. Rp 65 juta. Saat paparan anggaran, dewan meminta rekrutmen dilakukan secara terbuka dan transparan.
Agar menghasilkan petugas atau tenaga ahli yang memiliki kualifikasi sesuai tugasnya. Yakni, pendampingan dan menginput hasil reses DPRD. Ia juga bertugas menghimpun seluruh usulan masyarakat untuk dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD.
Namun, tiba-tiba ada surat kepada para anggota dewan yang menginformasi sudah ada petugas yang ditunjuk. Tanpa jelas mekanismenya. āSaya sendiri tidak tahu bagaimana rekrutmen yang dilakukan setwan. Yang jelas memang sudah ada,ā ujarnya.
Kasubag Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Probolinggo Dwi Noer Aini yang namanya terlampir dalam surat pengajuan pemohon pokir enggan berkomentar. Sedangkan, Sekretaris DPRD Teguh Bagus Sujawanto dan Ketua DPRD Abdul Mujib yang menandatangani surat keputusan pengangkatan pokir tidak ada di kantor DPRD.
Tenaga pokir yang diterima itu adalah Mustain. Ia mengajukan lamaran pada 3 Januari dan pada 17 Januari dapat SK. āMohon maaf langsung dengan pihak sekwan aja nggih. Saya lagi diklat di Surabaya,ā ujarnya kepada Jawa Pos Radar Bromo. (rpd/rud)