LECES, Radar Bromo – Penyekatan arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Probolinggo mendapatkan perhatian dari Tim Mabes Polri. Minggu (18/7), mereka turun meninjau penyekatan di pintu exit tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) di Kecamatan Leces.
Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dengan adanya penyekatan diklaim dapat menurunkan mobilitas masyarakat hingga 19 persen. Adanya penyekatan ini diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19.
Dir Regident Korlantas Mabes Polri Brigjen Yusuf mengaku, turun untuk memantau penerapan penyekatan di sejumlah daerah. Khususnya di perbatasan Jawa Timur dan antarkota/kabupaten.
Dari hasil pantauan di Jawa Timur, khususnya Kabupaten Probolinggo, kata Yusuf, penyekatan sangat efektif dalam PPKM Darurat. “Kami pantau, pos penyekatan di Leces ini sangat strategis. Karena, lokasinya ada di pintu tol terakhir atau paling ujung sisi timur,” ujar Brigjen Yusuf di Pos Exit Tol Paspro Leces.
Soal hasil pengamatan penyekatan apakah bakal menjadi dasar rencana perpanjangan PPKM Darurat, Yusuf mengatakan, perpanjangan PPKM Darurat menjadi kewenangan pemerintah. Namun, hasil pantau ini akan menjadi bahan evaluasi pelaksaaan tugas khususnya Polri, untuk menjadi masukan ke pemerintah terkait kondisi di lapangan.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyekatan terkait penerapan PPKM Darurat. Dari hasil evaluasi, penyekatan selama ini cukup efektif. Ditambah adanya pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum PJU) pada malam hari. Karena, dapat menyurutkan masyarakat untuk keluar rumah saat malam hari.
“Hasil evaluasi, kegiatan ini (penyekatan) berhasil menurunkan tingkat mobilitas masyarakat sampai 19 persen,” ujarnya. (mas/rud)