DRINGU, Radar Bromo – Sejumlah 430 calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Probolinggo, telah tiba di Madinah, Arab Saudi, Jumat (17/6) malam. Mereka sempat tertahan saat hendak terbang dari Bandara Juanda Surabaya. Sebab, sejumlah CJH ditemukan membawa rokok melebihi ketentuan. Bahkan, ada seorang CJH yang membawa jamu kuat.
Beruntung adanya temuan ini tidak sampai menunda atau mengubah jadwal penerbangan. Seluruh rokok yang melebihi 200 batang itu disita petugas keamanan penerbangan. Kini, ratusan jamaah haji asal Kabupaten Probolinggo, sudah mulai menunaikan ibadah di Madinah.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo Achmad Sruji Bahtiar membenarkan adanya CJH yang kedapatan membawa rokok banyak. Ada yang membawa 5 slop, bahkan ada yang membawa 7 slop.
Padahal, kata Sruji, dalam ketentuan penerbangan, setiap CJH hanya boleh membawa rokok maksimal 200 batang. Karena itu, rokok yang dibawa CJH disita petugas keamanan penerbangan.
“Untungnya rokok yang dibawa ada cukai rokoknya. Tetapi, tetap disita karena melebihi dari ketentuan aturan 200 batang,” katanya, Sabtu (18/6).
Bahtiar mengatakan, masyarakat, khususnya CJH seharusnya paham dan sadar terhadap aturan penerbangan. Terutama terhadap larangan-larangannya.
Ia mengaku sebelum pemberangkatan, sudah mensosialisasikan kepada semua CJH. Termasuk harus belajar dari cerita jamaah haji yang berangkat para tahun-tahun sebelumnya. Bahwa, dilarang membawa rokok terlalu banyak, termasuk jamu kuat dan sejenisnya.