MAYANGAN, Radar Bromo – Sepekan sudah Pujasera Alun-alun Kota Probolinggo, diresmikan. Ada 188 pedagang yang kebagian lapak di sana. Selain mereka, dilarang berjualan di sekitar alun-alun. Nyatanya, larangan ini tak bertaji.
Sabtu (18/3), banyak pedagang yang mengais rezeki di sekitar alun-alun. Mereka seakan tidak mengetahui adanya larangan dari Pemkot Probolinggo. Tak hanya di jalan di sekeliling alun-alun, ada juga yang berjualan di dalam alun-alun.
Di sisi lain, Pujasera yang dibangun dua lantai di bagian timur alun-alun hanya di lantai bawah yang terlihat ramai. Di lantai atas, tidak hanya sepi pembeli, pedagang yang membuka lapaknya juga bisa dihitung dengan jari.
Salah seorang PKL, Dinda mengaku berjualan di luar Pujasera, karena masih ada even Festival Pendalungan. Meski kemarin merupakan hari terakhir.
Setelah festival berakhir, Dinda mengaku enggan pindah ke Pujasera. Alasannya, sepi pembeli. Apalagi mendapatkan tempat di lantai atas.
“Omzet penjualan sepi kalau di lantai atas Pujasera. Nanti setelah Pendalungan, rencana akan cari tempat sewa lain saja. Dari pada di lantai atas Pujasera, sepi,” ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (DKUP) Kota Probolinggo Fitriawati mengatakan, sebelum PKL direlokasi ke Pujasera, sudah dilakukan pembahasan bersama. Masalah penertiban PKL untuk berjualan di sekitar alun-alun, menjadi kewenangan Satpol PP.