KANIGARAN, Radar Bromo – Tempat penampungan sementara (TPS) pedagang Pasar Baru Kota Probolinggo, bakal dilelang. Menyusul rencana perbaikan dua ruas jalan, tempat TPS itu berdiri. Yaitu, Jalan Praj. Siaman dan Jalan Cut Nyak Dien.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (DKUP) Kota Probolinggo Fitriawati menjelaskan, pihaknya tidak dapat begitu saja membongkar TPS itu. Lantas memperbaiki jalan di sana. Sebab, statusnya merupakan aset pemkot.
”Bedak TPS itu merupakan aset pemkot yang nilainya harus dipertanggungjawabkan,” terang Fitri, panggilannya.
Memang, kondisi bedak-bedak itu banyak yang rusak. Sebab, sudah beberapa tahun lalu dibangun. Tapi, tetap saja TPS itu merupakan aset pemkot. Karena itu, harus dilelang sebelum membongkarnya.
Saat ini menurutnya, DKPU tengah mengajukan ke kantor KPKNL Jember untuk memfasilitasi proses lelang TPS. Sekaligus menaksir harga TPS itu. Selanjutya ada tahap pengumuman lelang, hingga pelaksanaan lelang.
Bila sudah dilelang, maka hasil lelang akan masuk ke kas daerah. Selanjutnya, pemenang lelang sendiri yang akan membongkar TPS itu. Sementara pemkot, dalam hal ini DKUP hanya terima bersih. Tidak ada lagi barang lelang yang ada di lokasi.