28.1 C
Probolinggo
Wednesday, March 22, 2023

Setahun Tutup Empat Tambang Liar Galian C di Kab Probolinggo

TONGAS, Radar Bromo – Kegiatan tambang galian C di Kabupaten Probolinggo, cukup banyak. Yang berizin mencapai 48 titik. Ada juga yang tak berizin, meski jumlahnya belum dipastikan. Tahun kemarin, Satpol PP telah menutup empat lokasi tambang liar.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Probolinggo Achmad Aruman mengaku, terus memantau adanya kegiatan tambang. Tahun kemarin, ada empat tambang liar yang ditutup. Masing-masing satu lokasi di Kecamatan Lumbang dan Kecamatan Kotaanyar. Serta, dua lokasi di Kecamatan Pakuniran.

“Kami akan koordinasi dengan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait. Seperti Dinas Perizinan, DLH, Dishub, dan PUPR, untuk melakukan pengecekan ke lapangan. Guna memastikan tambang-tambang yang beroperasi sudah miliki izin atau legal,” ujarnya.

Baca Juga:  Target Ikan Budi Daya Turun 19 Ton di Kota Probolinggo

Termasuk ke wilayah Kecamatan Tongas. Aruman mengaku akan turun untuk memastikan aktivitas tambang yang diprotes warga sudah sesuai izin atau tidak. “Di wilayah Tongas, ada 11 lokasi aktivitas tambang yang sudah berizin. Untuk kondisi di lapangan, kami masih perlu melakukan pengecekan langsung,” ujarnya.

Ia juga memastikan tidak akan tebang pilih untuk menertibkan kegiatan tambang yang tidak berizin. Namun, penindakannya tetap harus sesuai aturan. Salah satunya didahului dengan memberikan surat teguran. “Kami pastikan tindak dan tertibkan tambang tidak berizin. Tentunya tambang itu yang menggunakan alat berat dan tidak miliki izin,” ujarnya.

TONGAS, Radar Bromo – Kegiatan tambang galian C di Kabupaten Probolinggo, cukup banyak. Yang berizin mencapai 48 titik. Ada juga yang tak berizin, meski jumlahnya belum dipastikan. Tahun kemarin, Satpol PP telah menutup empat lokasi tambang liar.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Probolinggo Achmad Aruman mengaku, terus memantau adanya kegiatan tambang. Tahun kemarin, ada empat tambang liar yang ditutup. Masing-masing satu lokasi di Kecamatan Lumbang dan Kecamatan Kotaanyar. Serta, dua lokasi di Kecamatan Pakuniran.

“Kami akan koordinasi dengan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait. Seperti Dinas Perizinan, DLH, Dishub, dan PUPR, untuk melakukan pengecekan ke lapangan. Guna memastikan tambang-tambang yang beroperasi sudah miliki izin atau legal,” ujarnya.

Baca Juga:  Matangkan Lanjutan Pembangunan Gedung Kesenian

Termasuk ke wilayah Kecamatan Tongas. Aruman mengaku akan turun untuk memastikan aktivitas tambang yang diprotes warga sudah sesuai izin atau tidak. “Di wilayah Tongas, ada 11 lokasi aktivitas tambang yang sudah berizin. Untuk kondisi di lapangan, kami masih perlu melakukan pengecekan langsung,” ujarnya.

Ia juga memastikan tidak akan tebang pilih untuk menertibkan kegiatan tambang yang tidak berizin. Namun, penindakannya tetap harus sesuai aturan. Salah satunya didahului dengan memberikan surat teguran. “Kami pastikan tindak dan tertibkan tambang tidak berizin. Tentunya tambang itu yang menggunakan alat berat dan tidak miliki izin,” ujarnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru