27.5 C
Probolinggo
Saturday, March 25, 2023

Masih Banyak Parkir Sembarangan di Jalan Suroyo

MAYANGAN, Radar Bromo – Larangan parkir di sisi barat Jalan Suroyo, Kota Probolinggo, sudah terpasang dan masih jelas. Namun, sejauh ini belum maksimal. Masih banyak pengendara yang melanggar. Memarkir kendaraannya di tempat terlarang.

Seperti yang terlihat kemarin (16/10). Sejumlah kendaraan roda empat parkir di sisi barat Jalan Suroyo. Seolah tidak ada rambu-rambu larangan parkir. Bahkan, ada yang terlihat parkir persis di depan rambu-rambu larangan parkir. Kondisi ini menjadi perhatian banyak pihak.

Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo Heri Poniman mengatakan, banyaknya pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu lintas ini karena masih kurangnya tingkat kesadaran masyarakat. Karena itu, perlu ada peringatan terhadap pelanggar.

Baca Juga:  Petugas PPL Terkendala Data Warga Meninggal dan Pindah

Salah satu caranya, kata Heri, bisa memberikan surat tilang. Di samping itu, juga perlu adanya sosialisasi yang lebih intens kepada masyarakat. “Dengan adanya pemberian tilang, saya yakin tidak akan ada lagi kesalahan pada orang yang sama. Tentu harus ada sosialisasi dulu,” ujarnya.

Kanit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Probolinggo Kota Aipda Eko Arisandi mengatakan, rambu-rambu di jalan ini sudah sangat jelas. Namun, masyarakat masih ada yang bandel. Tetap memarkirkan kendaraannya di sisi yang terlarang.

Selama ini, kata Eko, pihaknya rutin melakukan upaya preventif. Berupa pemberian teguran dan mengarahkan kendaraan yang melanggar ke sisi timur jalan. Bahkan, penindakan dengan tilang sesekali diberikan agar masyarakat mematuhi aturan.

Baca Juga:  Kota Probolinggo Masuk Zona Kuning dengan Risiko Rendah

“Cuma kami tetap mengedepankan langkah humanis dengan teguran. Padahal, mereka bisa parkir di sisi timur. Apa susahnya?” katanya. (riz/rud)

MAYANGAN, Radar Bromo – Larangan parkir di sisi barat Jalan Suroyo, Kota Probolinggo, sudah terpasang dan masih jelas. Namun, sejauh ini belum maksimal. Masih banyak pengendara yang melanggar. Memarkir kendaraannya di tempat terlarang.

Seperti yang terlihat kemarin (16/10). Sejumlah kendaraan roda empat parkir di sisi barat Jalan Suroyo. Seolah tidak ada rambu-rambu larangan parkir. Bahkan, ada yang terlihat parkir persis di depan rambu-rambu larangan parkir. Kondisi ini menjadi perhatian banyak pihak.

Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo Heri Poniman mengatakan, banyaknya pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu lintas ini karena masih kurangnya tingkat kesadaran masyarakat. Karena itu, perlu ada peringatan terhadap pelanggar.

Baca Juga:  Pemkot Probolinggo Dorong Pelaku Usaha agar Lebih Mandiri

Salah satu caranya, kata Heri, bisa memberikan surat tilang. Di samping itu, juga perlu adanya sosialisasi yang lebih intens kepada masyarakat. “Dengan adanya pemberian tilang, saya yakin tidak akan ada lagi kesalahan pada orang yang sama. Tentu harus ada sosialisasi dulu,” ujarnya.

Kanit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Probolinggo Kota Aipda Eko Arisandi mengatakan, rambu-rambu di jalan ini sudah sangat jelas. Namun, masyarakat masih ada yang bandel. Tetap memarkirkan kendaraannya di sisi yang terlarang.

Selama ini, kata Eko, pihaknya rutin melakukan upaya preventif. Berupa pemberian teguran dan mengarahkan kendaraan yang melanggar ke sisi timur jalan. Bahkan, penindakan dengan tilang sesekali diberikan agar masyarakat mematuhi aturan.

Baca Juga:  Cerita Pedagang Pasar Baru Probolinggo setelah Proyek Fisik Ambruk

“Cuma kami tetap mengedepankan langkah humanis dengan teguran. Padahal, mereka bisa parkir di sisi timur. Apa susahnya?” katanya. (riz/rud)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru