MAYANGAN, Radar Bromo- Tagihan rekening listrik penerangan jalan umum (PJU) di Kota Probolinggo dinilai masih besar. Rata-rata mencapai Rp 1,3 miliar per bulan. Karenanya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo berusaha menekannya. Salah satunya dengan meterisasi PJU.
Sejauh ini masih banyak PJU yang belum dilengkapi dengan meteran. Dari sekitar 7.000 titik PJU, baru 4.500 unit yang telah dimeterisasi. Kepala Dishub Kota Probolinggo Agus Effendi mengatakan, sisa PJU yang belum dimeterisasi itu diupayakan bisa dilakukan secara bertahap.
“Kami upayakan bisa melakukan meterisasi lagi usai perubahan APBD (P-APBD) 2022. Sehingga seluruh PJU nantinya sudah dimeterisasi,” ujarnya.
Agus mengatakan, meterisasi sangat penting. Dari temuan di lapangan, banyak penerangan jalan yang dikenakan sebagai PJU. Seperti akhir bulan lalu. Pihaknya menemukan masyarakat di wilayah selatan yang memasang listrik dengan menyambung pada PJU.
Akibatnya, tagihan rekening listrik PJU cukup besar. Setiap bulan, Dishub harus mengeluarkan biaya rata-rata sekitar Rp 1,3 miliar. Dengan meterisasi, bisa diketahui PJU kota dan yang bukan, sehingga biaya PJU bisa ditekan.
“Insyaallah kami usulkan meterisasinya di perubahan (APBD) tahun ini. Karena biaya meterisasi tidak sedikit. Satu titik sekitar Rp 15 juta. Semoga bisa terwujud,” harap Agus.
Selain meterisasi, ribuan PJU itu tetap mendapatkan anggaran pemeliharaan rutin. Tahun ini, Dishub mengalokasikan Rp 170 juta. Besarnya sama dengan tahun kemarin.