MAYANGAN, Radar Bromo- Jumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Probolinggo, cukup banyak. Sejauh ini yang terdaftar secara resmi di Bakesbangpol Pemkot Probolinggo mencapai 62 ormas.
Plt Bakesbangpol Kota Probolinggo Boedi Harjanto mengatakan, jumlah ini diyakini masih belum semua ormas. Karena itu, bagi yang belum mendaftar, bisa segera melaporkan.
“Per saat ini ada sekitar 62 buah ormas yang terdaftar resmi di Kota Probolinggo. Pendaftarannya juga sangat mudah,” ujarnya, Selasa (15/3).
Boedi menjelaskan, bagi ormas yang ingin mendaftar bisa langsung masuk ke sistem informasi Bidang Poldagri dan Ormas (Sibipo). Di sana bisa mengisi sejumlah persyaratan. Seperti, akta pendirian, biodata kepengurusan, dan kepemilikan izin organisasi. “Seluruh persyaratan yang harus dipenuhi sudah ada di Sibipo,” ujarnya.
Katanya, banyak keuntungan yang bisa diperoleh ormas yang sudah resmi. Di antaranya, bisa melakukan kerja sama dengan pemkot. Serta, bisa mendapatkan dana hibah dan saat ada sengketa, pemkot bisa membantu.
“Kalau tidak terdaftar resmi, tidak bisa. Tapi, kami tidak bisa memaksa ormas untuk melaporkan kegiatannya. Kami sebatas penyuluhan dan imbauan,” ujar Boedi. (riz/rud)