Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Kota Probolinggo Capai 84 Persen
SOSIALISASI: Sekretaris Disdikbud Agus Lithantha, S.Pd., M.Pd. dalam kegiatan Penjelasan Teknis Pengisian Format Laporan Individu Sekolah Jenjang PAUD dan Dikdas di Aula SMPN 9 Kota Probolinggo. (Disdikbud for Jawa Pos Radar Bromo)
STANDAR Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan Kota Probolinggo terus membaik. Tahun ini, capaian SPM pendidikan Kota Probolinggo secara keseluruhan 84 persen. Di Kota Probolinggo, capaian anak yang berpartisipasi alam pendidikan dasar atau sekolah (SD/MI, SMP/MTs) mencapai 99,55 persen.
Dari jumlah warga usia 7-15 tahun di Kota Probolinggo, sebanyak 33.912 jiwa yang harus mendapatkan pelayanan pendidikan. Sebanyak 99,55 persen atau 33.759 jiwa sudah mendapatkan pendidikan dasar (SD/MI, SMP/MTs).
Agus Lithanta, M.Pd., sekretaris Disdikbud Kota Probolinggo mengatakan, sesuai PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan Permendikbud Nomor 32 Tahun 2018. Pemerintah Kota Probolinggo melalui Disdikbud terus tingkatkan SPM di bidang pendidikan.
TINGKATKAN KUALITAS: Guru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo. (Disdikbud for Jawa Pos Radar Bromo)
”SPM di tingkat Kota Probolinggo, ada tiga jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan kesetaraan. Alhamdulillah, capaian SPM pendidikan secara keseluruhan di Kota Probolinggo mencapai 84 persen. Naik terus dibanding tahun sebelumnya,” kata Agus Lithanta.
Agus menerangkan, selama ini Pemkot Probolinggo melalui Disdikbud berupaya untuk tingkatkan SPM bidang pendidikan. Untuk memenuhi standar buku teks pelajaran, kualitas tenaga kependidikan (kepala sekolah), kualitas pendidikan. Baik di bidang pendidikan dasar, pendidikan kesetaraan, dan PAUD.
STANDAR Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan Kota Probolinggo terus membaik. Tahun ini, capaian SPM pendidikan Kota Probolinggo secara keseluruhan 84 persen. Di Kota Probolinggo, capaian anak yang berpartisipasi alam pendidikan dasar atau sekolah (SD/MI, SMP/MTs) mencapai 99,55 persen.
Dari jumlah warga usia 7-15 tahun di Kota Probolinggo, sebanyak 33.912 jiwa yang harus mendapatkan pelayanan pendidikan. Sebanyak 99,55 persen atau 33.759 jiwa sudah mendapatkan pendidikan dasar (SD/MI, SMP/MTs).
Agus Lithanta, M.Pd., sekretaris Disdikbud Kota Probolinggo mengatakan, sesuai PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan Permendikbud Nomor 32 Tahun 2018. Pemerintah Kota Probolinggo melalui Disdikbud terus tingkatkan SPM di bidang pendidikan.
TINGKATKAN KUALITAS: Guru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo. (Disdikbud for Jawa Pos Radar Bromo)
”SPM di tingkat Kota Probolinggo, ada tiga jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan kesetaraan. Alhamdulillah, capaian SPM pendidikan secara keseluruhan di Kota Probolinggo mencapai 84 persen. Naik terus dibanding tahun sebelumnya,” kata Agus Lithanta.
Agus menerangkan, selama ini Pemkot Probolinggo melalui Disdikbud berupaya untuk tingkatkan SPM bidang pendidikan. Untuk memenuhi standar buku teks pelajaran, kualitas tenaga kependidikan (kepala sekolah), kualitas pendidikan. Baik di bidang pendidikan dasar, pendidikan kesetaraan, dan PAUD.