27.2 C
Probolinggo
Sunday, April 2, 2023

Kesadaran Miliki Label Halal Masih Rendah, MUI Gelar Sosialisasi

MAYANGAN, Radar Bromo – Kesadaran sejumlah pelaku usaha makanan dan minuman (mamin) di Kota Probolinggo untuk mengurus label halal masih perlu terus dipupuk. Karena itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo mengadakan sosialisasi label halal untuk resto dan warung makan.

Namun, tidak semua pengusaha resto dan warung makanan menghadiri undangan, Rabu (15/3). “Saya melihat dengan jumlah peserta yang hadir dalam acara sosialisasi label halal, indikator kesadaran pelaku usaha untuk mendapatkan label halal masih rendah. Padahal, acara ini tujuannya memfasilitasi dan memudahkan untuk mendapatkan label halal,” ujar Ketua MUI Kota Probolinggo K.H. Nizar Irsyad.

Ia berharap pelaku usaha sadar untuk segera mengurus label halal. Ia memastikan pengurusannya tidak sulit. “Kami imbau juga pada umat Muslim, untuk memilih resto, warung makan, atau penjual makanan yang sudah miliki label halal. Untuk memastikan makanan yang dibeli dan konsumsi benar-benar halal. Apalagi pemerintah juga ke depan ada rencana akan menutup tempat usaha yang tidak memiliki label halal,” tegasnya.

Baca Juga:  Terungkap, Hujan Deras Mengguyur Tiap Hari karena Pengaruh Dua Siklon

Kepala Kantor Kemenag Kota Probolinggo Samsur mengatakan, sesuai undang-undang, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal memiliki kewenangan menerbitkan sertifikat halal yang berlaku selama 4 tahun. Tahun ini, Pemerintah Pusat menargetkan capaian 1 juta sertifikat halal. Menurutnya, ini harus didukung semua komponen.

“MUI mengundang para pelaku usaha ini suatu hal yang bagus. Agar mereka sadar, bahwa sertifikat halal dan label halal penting. Untuk memastikan kepada masyarakat, khususnya bagi muslim, bahwa dalam usahanya benar-benar terjamin kehalalannya,” terangnya. (mas/rud)

MAYANGAN, Radar Bromo – Kesadaran sejumlah pelaku usaha makanan dan minuman (mamin) di Kota Probolinggo untuk mengurus label halal masih perlu terus dipupuk. Karena itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo mengadakan sosialisasi label halal untuk resto dan warung makan.

Namun, tidak semua pengusaha resto dan warung makanan menghadiri undangan, Rabu (15/3). “Saya melihat dengan jumlah peserta yang hadir dalam acara sosialisasi label halal, indikator kesadaran pelaku usaha untuk mendapatkan label halal masih rendah. Padahal, acara ini tujuannya memfasilitasi dan memudahkan untuk mendapatkan label halal,” ujar Ketua MUI Kota Probolinggo K.H. Nizar Irsyad.

Ia berharap pelaku usaha sadar untuk segera mengurus label halal. Ia memastikan pengurusannya tidak sulit. “Kami imbau juga pada umat Muslim, untuk memilih resto, warung makan, atau penjual makanan yang sudah miliki label halal. Untuk memastikan makanan yang dibeli dan konsumsi benar-benar halal. Apalagi pemerintah juga ke depan ada rencana akan menutup tempat usaha yang tidak memiliki label halal,” tegasnya.

Baca Juga:  Usai Tahlilan 100 Hari Meninggalnya Suami, Janda Muda Gantung Diri

Kepala Kantor Kemenag Kota Probolinggo Samsur mengatakan, sesuai undang-undang, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal memiliki kewenangan menerbitkan sertifikat halal yang berlaku selama 4 tahun. Tahun ini, Pemerintah Pusat menargetkan capaian 1 juta sertifikat halal. Menurutnya, ini harus didukung semua komponen.

“MUI mengundang para pelaku usaha ini suatu hal yang bagus. Agar mereka sadar, bahwa sertifikat halal dan label halal penting. Untuk memastikan kepada masyarakat, khususnya bagi muslim, bahwa dalam usahanya benar-benar terjamin kehalalannya,” terangnya. (mas/rud)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru