SUKAPURA, Radar Bromo – Proyek Provincial Road Improvement Maintenance (PRIM) tahun ketiga di Kabupaten Probolinggo akhirnya tuntas. Bahkan, Pemkab Probolinggo telah menerima dana reimburse atau kompensasi untuk penilaian tahap pertama dan kedua. Besarnya sekitar Rp 6,7 miliar.
Sedangkan dana reimburse untuk penilaian tahap tiga masih proses verifikasi. Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Proboilnggo Asrul Bustami mengatakan, PRIM yang berjalan selama tiga tahun terakhir telah tuntas. Proyek ini akan dilanjut tahun keempat pada 2022.
“Dalam proyek itu, pemerintah daerah mendapatkan dana reimburse atau pengembalian 40 persen dari nilai proyek. Dengan syarat, setelah diverifikasi hasilnya harus memenuhi item output yang ditentukan dan lolos verifikasi,” katanya.
Tahun ini, kata Asrul, masih tahap verifikasi tahap ketiga. Sedangkan, hasil verifikasi tahap pertama dan kedua, sudah memenuhi item output yang disyaratkan. Sehingga dana pengembaliannya telah cair. “Dana reimburse tahap tiga masih tahap verifikasi,” ujarnya.
Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo Jurianto membenarkan dana reimburse PRIM tahap pertama dan kedua telah cair. Tahap pertama sekitar Rp 2,1 miliar dan tahap dua sekitar Rp 4,6 miliar. Sehingga total sudah cair sekitar Rp 6,7 miliar.
“Dana reimburse PRIM mulai 2019, 2020, dan tahun ini hingga verifikasi tahap dua itu sekitar Rp 50,4 miliar,” jelasnya. (mas/rud)