KRAKSAAN, Radar Bromo – Jalur hukum menjadi pilihan Achmad Syafi’i, 38. Pria asal Leces ini melapor mendatangi Polres Probolinggo, Senin (13/3) siang. Kedatangannya untuk melapor atas tindakan AY, salah seorang tetangganya yang diduga membawa kabur istrinya NH 32.
Syafi’i bercerita dirinya melaporkan AY atas kejadian Rabu (1/3) lalu. AY membawa kabur NH, setelah pertengkaran antara dirinya dan istrinya. “Malam sekitar pukul 22.00, kami bertengkar hebat. Setelah itu, istri keluar rumah. Saat keluar, sekitar 100 meter, dia (AY, red) membawa istri saya menggunakan mobil,” bebernya.
Syafi’i tak mengetahui secara langsung saat istrinya masuk ke dalam mobil AY. Hal itu berdasarkan cerita dari salah seorang tetangganya yang menyaksikan langsung NH dibawa oleh AY.
Sejak kejadian itu, NH tak kunjung pulang ke rumahnya. Begitu pun ke rumah orang tuanya yang masih satu desa dengannya. Sekitar tiga hari dari kejadian itu, NH dikabarkan telah pulang ke rumah orang tuanya diantar oleh AY.
“Informasinya, selama dibawa kabur ke Bondowoso bersama (AY) ke rumah keluarga istri. Sekarang ada di rumah orang tuanya,” bebernya.
Adanya perselingkuhan tersebut tak disangka Syafi’i. Sebab pernikahan yang dibangun selama 17 tahun dirasanya harmonis. Hal itu ditunjukkan Syafi’i dengan memperlihatkan postingan foto di akun Facebook-nya bersama istrinya.
Di salah satu postingan akun Facebook-nya yang bernama akun Syafiq M Ahmad terlihat foto Syafi’i bersama NH saling berpegangan tangan. Beberapa foto lainnya juga ada yang saling tatap. Foto lainnya, juga ada dua orang anak yang dirangkul oleh NH. Keduanya merupakan buah hati Syafi’i berserta NH.