MAYANGAN, Radar Bromo – Sejumlah pengunjung Alun-alun Kota Probolinggo mengeluh. Sebab, sejak beberapa hari terakhir muncul juru parkir (jukir) liar. Terutama di sekitar Pujasera. Keluhan warga ini mendapatkan perhatian anggota DPRD Kota Probolinggo.
Anggota Komisi II DPRD Kota Probolinggo Zainul Fatoni mengatakan, keberadaan jukir liar yang sampai meresahkan pengunjung alun-alun sangat disayangkan. Mengingat, alun-alun termasuk kawasan parkir berlangganan. Warga yang sudah membayar retribusi parkir berlangganan, bebas biaya parkir di sekitar alun-alun.
“Dinas Perhubungan harus tempatkan petugas parkir di alun-alun dengan personel yang cukup. Jika perlu ditambah personel untuk berjaga, menertibkan kendaraan di sekitarnya,” katanya, Senin (13/3).
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Probolinggo Noviyanto Purwantoro mengaku, sudah menindaklanjuti keluhanan masyarakat itu. Senin (13/3), pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Mayangan dan Satpol PP untuk menghalau jukir liar.
Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan pembinaan terhadap para jukir liar tersebut. Yakni, jika ingin mengelola parkir, harus mengurus izin pengelolaan dulu.
“Kami sudah berupaya agar tidak ada jukir liar. Awalnya jukir liar itu di dalam Pujasera. Setelah PKL direlokasi, mereka pindah ke depan pujasera. Tempat bekas PKL lama,” katanya.
Purwantoro mengatakan, hari ini pihaknya akan menggelar rapat koordinasi bersama pihak terkait untuk menindaklanjuti kasus ini. Apakah nantinya parkir itu akan tetap di tepi jalan umum atau disepakati di lahan bekas PKL lama. “Besok (hari ini) kami rapatkan bersama pihak terkait untuk penataan parkir alun-alun,” ujarnya. (mas/rud)