24.3 C
Probolinggo
Thursday, March 30, 2023

Telusuri Aset-Rumah Pribadi, KPK Periksa Notaris dan Pejabat Lagi

MAYANGAN, Radar Bromo – Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyidik tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus OTT Bupati Probolinggo, kian serius. Tidak hanya memeriksa saksi. Lembaga antirasuah bahkan menelusuri aset-aset milik Puput Tantriana Sari, Bupati Probolinggo nonaktif dan suaminya, Hasan Aminuddin.

Aset-aset itu seperti rumah pribadi dan tanah milik mantan orang nomor satu di Kabupaten Probolinggo tersebut. Seperti rumah yang berada di jalan A. Yani, Mayangan, Kota Probolinggo.

Penelusuran KPK bukan hanya menggeledah. Beberapa hari terakhir, sejumlah saksi-saksi kembali dipanggil dan diperiksa oleh penyidik KPK. Dari puluhan saksi yang telah diperiksa, ada notaris, pemilik tanah yang kini dibangun rumah pribadi Tantri-Hasan di jalan A. Yani.

Baca Juga:  Dapat Sumbangan Umat untuk Bangun Kelenteng Sumber Naga usai Terbakar
JADI SAKSI: I Nyoman Agus Pradnyana, salah satu dari 3 notaris yang kemarin ikut diperiksa sebagai saksi di Mapolres Probolinggo Kota. Selain dia, ada dua notaris dan sejumlah pejabat di lingkungan pemkab yang ikut diperiksa. (Foto: Zainal Arifin/Jawa Pos Radar Bromo)

Selasa (12/10), setidaknya ada 11 orang saksi lagi yang dipanggil dan diperiksa penyidik KPK di Mapolres Probolinggo Kota. Dari 11 orang itu, ada tiga nama dari notaris. Yakni Poedji Widajani, I Nyoman Agus Pradnyana, dan Fenny Herawati.

”Iya Mas, saya dipanggil KPK sebagai saksi. Ditanya soal tanah yang sekarang dibangun rumah Tantri-Hasan di jalan A. Yani Kota,” kata salah satu saksi yang diperiksa KPK di Mapolres Probolinggo Kota.

Hal senada juga diungkapkan I Nyoman Agus Pradnyana. ”Saya Notaris di Dringu. Dipanggil KPK sebagai saksi,” kata I Nyoman Agus Pradnyana, saat ditemui di depan Mapolres Probolinggo, Selasa pagi, saat awal datang untuk diperiksa penyidik KPK.

Baca Juga:  DPRD Kota Probolinggo Masih Isolasi Mandiri, Tapi Tetap Terima Laporan
DIGILIR: Sejumlah pejabat Pemkab Probolinggo saat diperiksa KPK di Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (12/10) pagi. (Foto: Zainal Arifin/Jawa Pos Radar Bromo)

MAYANGAN, Radar Bromo – Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyidik tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus OTT Bupati Probolinggo, kian serius. Tidak hanya memeriksa saksi. Lembaga antirasuah bahkan menelusuri aset-aset milik Puput Tantriana Sari, Bupati Probolinggo nonaktif dan suaminya, Hasan Aminuddin.

Aset-aset itu seperti rumah pribadi dan tanah milik mantan orang nomor satu di Kabupaten Probolinggo tersebut. Seperti rumah yang berada di jalan A. Yani, Mayangan, Kota Probolinggo.

Penelusuran KPK bukan hanya menggeledah. Beberapa hari terakhir, sejumlah saksi-saksi kembali dipanggil dan diperiksa oleh penyidik KPK. Dari puluhan saksi yang telah diperiksa, ada notaris, pemilik tanah yang kini dibangun rumah pribadi Tantri-Hasan di jalan A. Yani.

Baca Juga:  Pengacara Hasan-Tantri Hadirkan Saksi Ahli Guru Besar Unair, Ini Pendapatnya
JADI SAKSI: I Nyoman Agus Pradnyana, salah satu dari 3 notaris yang kemarin ikut diperiksa sebagai saksi di Mapolres Probolinggo Kota. Selain dia, ada dua notaris dan sejumlah pejabat di lingkungan pemkab yang ikut diperiksa. (Foto: Zainal Arifin/Jawa Pos Radar Bromo)

Selasa (12/10), setidaknya ada 11 orang saksi lagi yang dipanggil dan diperiksa penyidik KPK di Mapolres Probolinggo Kota. Dari 11 orang itu, ada tiga nama dari notaris. Yakni Poedji Widajani, I Nyoman Agus Pradnyana, dan Fenny Herawati.

”Iya Mas, saya dipanggil KPK sebagai saksi. Ditanya soal tanah yang sekarang dibangun rumah Tantri-Hasan di jalan A. Yani Kota,” kata salah satu saksi yang diperiksa KPK di Mapolres Probolinggo Kota.

Hal senada juga diungkapkan I Nyoman Agus Pradnyana. ”Saya Notaris di Dringu. Dipanggil KPK sebagai saksi,” kata I Nyoman Agus Pradnyana, saat ditemui di depan Mapolres Probolinggo, Selasa pagi, saat awal datang untuk diperiksa penyidik KPK.

Baca Juga:  Jual Beli Jabatan, Mantan Pj Kades Karangren Divonis Penjara 1,5 Tahun
DIGILIR: Sejumlah pejabat Pemkab Probolinggo saat diperiksa KPK di Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (12/10) pagi. (Foto: Zainal Arifin/Jawa Pos Radar Bromo)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru