MAYANGAN, Radar Bromo – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DPMUI) Kota Probolinggo menegaskan, belum ada fatwa dari DPMUI Jatim tentang salat Jumat dua gelombang. Karena itu, salat Jumat di Kota Probolinggo dilakukan seperti biasa.
Ketua DP MUI Kota Probolinggo Nizar Irsyad membenarkan saat ini tengah ramai wacana untuk melakukan salat Jumat secara dua gelombang. Jamaah bergantian ganjil genap berdasarkan nomor akhir ponsel. Hal ini tertuang dalam surat edaran tertanggal 16 Juni 2020 yang ditandatangani Ketua DMI Jusuf Kalla.
Menurutnya, salat Jumat dua gelombang tidak masalah jika tempatnya tidak mencukupi akibat penerapan PPKM. Namun, sekali lagi, menurutnya, belum ada fatwa dari DPMUI Jatim.
“Tentang ini (pembagian jadwal salat Jumat) saya tidak tahu. Dari MUI Jatim juga tidak ada fatwa,” katanya Kamis (12/8) siang.
Dengan demikian, hingga kini salat Jumat masih diberlakukan seperti sedia kala yakni satu gelombang. Namun, karena kondisi masih pandemi, maka setiap kegiatan dilakukan dengan protokol yang ketat.
Tak hanya itu, jika nantinya diberlakukan atau ada fatwanya, maka Nizar menyebutkan bahwa hal tersebut akan sulit diterapkan. Mengingat harus melakukan pengecekan nomor HP dan lainnya. Namun, sesuai hirarki yang ada, DPMUI Kota akan mengikuti apa yang ada pada aturan di atasnya. (mu/rpd/mas)