25.5 C
Probolinggo
Wednesday, March 29, 2023

TPS Pasar Baru Belum Dilelang, Baru Tahap Penilaian Nilai Aset

KANIGARAN, Radar Bromo – Pembongkaran bedak tempat penampungan sementara (TPS) pedagang Pasar Baru Kota Probolinggo, belum juga dimulai. Bahkan, baru memasuki tahap penilaian aset oleh tim internal Bagian Aset Pemkot Probolinggo. Selanjutnya, akan diajukan lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUP) Kota Probolinggo Fitriawati mengatakan, pihaknya tetap berupaya sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, bedak TPS pedagang Pasar Baru, sudah dibongkar. Kini masih proses penilaian oleh tim internal Bagian Aset Pemkot. “Waktu penilaian sekitar 10 hari. Sudah dimulai sejak beberapa hari kemarin,” ujarnya, Sabtu (11/3).

Penilaian aset ini kata Fitri, untuk menentukan nilai bedak TPS saat ini. Pihaknya tidak dapat langsung membongkarnya, karena semua itu merupakan aset pemerintah. Perlu dinilai dan dilelang melalui KPNKL Jember. Hasil lelang akan masuk pendapatan pemkot. “Proses lelangnya tetap melalui KPKNL Jember,” katanya.

Baca Juga:  Pabrik Kayu di Sumberasih Terbakar, Pemilik Curiga Dipicu Puntung Rokok

Fitriawati menerangkan, sambil menunggu proses penilaian, pihaknya juga berupaya menyelesaikan penataan pedagang untuk direlokasi ke dalam gedung Pasar Baru. Dengan harapan, saat penilaian TPS selesai, pedagang bisa langsung direlokasi ke dalam pasar.

“Proses penataan pedagang Pasar Baru yang ada di luar untuk direlokasi ke dalam sudah hampir selesai. Nanti pedagang bisa mulai direlokasi atau pindah ke dalam jika semuanya sudah siap,” terangnya.

Diketahui, DPRD Kota Probolinggo mendesak segera dilakukan pembongkaran bedak TPS pedagang Pasar Baru. Supaya tidak menghambat proses perbaikan Jalan Cut Nyak Dien dan Jalan Siaman di samping Pasar Baru. Sekaligus, agar pedagang bisa segera pindah dan berjualan di gedung Pasar Baru, yang telah rampung diperbaiki. (mas/rud)

Baca Juga:  Total Sudah 20.799 Penerima Bantuan Pangan Dinonaktifkan

KANIGARAN, Radar Bromo – Pembongkaran bedak tempat penampungan sementara (TPS) pedagang Pasar Baru Kota Probolinggo, belum juga dimulai. Bahkan, baru memasuki tahap penilaian aset oleh tim internal Bagian Aset Pemkot Probolinggo. Selanjutnya, akan diajukan lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUP) Kota Probolinggo Fitriawati mengatakan, pihaknya tetap berupaya sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, bedak TPS pedagang Pasar Baru, sudah dibongkar. Kini masih proses penilaian oleh tim internal Bagian Aset Pemkot. “Waktu penilaian sekitar 10 hari. Sudah dimulai sejak beberapa hari kemarin,” ujarnya, Sabtu (11/3).

Penilaian aset ini kata Fitri, untuk menentukan nilai bedak TPS saat ini. Pihaknya tidak dapat langsung membongkarnya, karena semua itu merupakan aset pemerintah. Perlu dinilai dan dilelang melalui KPNKL Jember. Hasil lelang akan masuk pendapatan pemkot. “Proses lelangnya tetap melalui KPKNL Jember,” katanya.

Baca Juga:  Target PAD Kota Probolinggo Turun Rp 20 M di RAPBD 2023, Disorot Dewan

Fitriawati menerangkan, sambil menunggu proses penilaian, pihaknya juga berupaya menyelesaikan penataan pedagang untuk direlokasi ke dalam gedung Pasar Baru. Dengan harapan, saat penilaian TPS selesai, pedagang bisa langsung direlokasi ke dalam pasar.

“Proses penataan pedagang Pasar Baru yang ada di luar untuk direlokasi ke dalam sudah hampir selesai. Nanti pedagang bisa mulai direlokasi atau pindah ke dalam jika semuanya sudah siap,” terangnya.

Diketahui, DPRD Kota Probolinggo mendesak segera dilakukan pembongkaran bedak TPS pedagang Pasar Baru. Supaya tidak menghambat proses perbaikan Jalan Cut Nyak Dien dan Jalan Siaman di samping Pasar Baru. Sekaligus, agar pedagang bisa segera pindah dan berjualan di gedung Pasar Baru, yang telah rampung diperbaiki. (mas/rud)

Baca Juga:  Anjal yang Tinggal di Bedak Pasar Gotong Royong Bakal Dipindah ke Rusunawa

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru